TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penanganan inflasi menjadi isu prioritas, khususnya bagi pemerintah daerah.
Bahkan, Tito mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi hingga mengganti Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang tidak dapat menangani inflasi di daerahnya masing-masing.
“Kalau dia Pj, itu salah satu bahan dari kita untuk menilai mengevaluasi, bila perlu ganti,” kata Tito Karnavian selepas Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Kepala Daerah yang Dipilih Melalui Pemilu Bakal Diberi Peringatan
Tak hanya Penjabat, kepala daerah yang dipilih melalui pemilu pun akan diberikan peringatan terkait penanganan inflasi di daerahnya masing-masing.
Menurut Tito, hal itu bertujuan agar masyarakat mengetahui kualitas pemimpin yang mengepalai pemerintahan di daerahnya.
“Supaya masyarakat paham bahwa ini apa pemimpin sperti ini mau dipilih? Saya kira begitulah. Nah ini tujuan kita seperti itu,” ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Pangan
Dia pun meminta agar kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menangani inflasi ini. Tito mengatakan pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan inflasi tingkat provinsi hingga kabupaten/kota setiap bulannya.
Sehingga nantinya, dapat diketahui mana daerah yang inflasinya tinggi ataupun yang inflasinya rendah.
Dengan demikian, katanya, masyarakat dapat membaca perfoma masing-masing kepala daerah dari tingkat pengendalian inflasi di daerahnya.
Dia juga menyebut akan menurunkan tim ke daerah yang tingkat inflasinya tinggi.
"Yang tinggi, ya salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform. Buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan, ya kan? Biar masyarakat melihat, siapa pemimpin yang bagus, siapa yang tidak," kata Tito.
“Di provinsi kita juga minta kepada BI, BPS, kepala daerah, gubernur, mengumumkan juga tiap bulan persentase inflasi tiap kabupaten kota, supaya para bupati wali kota tidak diam-diam saja nunggu kerjaan provinsi dan pemerintah pusat,” ujarnya menambahkan.