Sebelumnya, kata Anam, berdasarkan keterangan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak, ancaman pembunuhan diterima kekasihnya sehari sebelum tewas oleh squad.
Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).
"Saya juga tidak tahu siapa yang dimaksud squad waktu itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa squad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Ternyata si Kuat, bukan penjaga," kata Anam.
Anam menjelaskan informasi mengenai ancaman tersebut awalnya disampaikan keluarga bahwa ada informasi dari Vera kalau Yosua mendapatkan ancaman untuk dibunuh.
Tim Komnas HAM yang saat itu meminta keterangan keluarga Brigadir J langsung di Jambi kemudian menghubungi Vera untuk meminta keterangan.
Dari komunikasi tersebut, kata dia, salah satu intinya adalah bahwa pada 7 Juli 2022 malam ada ancaman pembunuhan.
"Kurang lebih kalimatnya begini. Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.