Nilai Kerugian Negara Capai Rp 104,1 Triliun Terkait Kasus Korupsi Surya Darmadi
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Kejagung mengungkapkan nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara mencapai Rp 104,1 triliun terkait kasus korupsi yang menjerat Surya Darmadi.
Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi tersebut sebesar Rp 4,9 triliun.
Sementara senilai Rp 99,2 triliun untuk kerugian perekonomian negara.
Sebelumnya, penyidik menyebutkan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.
Kemudian nilai kerugian tersebut dihitung kembali oleh BPKP dan hasil akhir perhitungan lebih dari Rp 100 triliun.
(Tribunnews.com/Farrah Putri/Fandi Permana)