News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surya Darmadi Buronan KPK dan Kejagung

Kejagung Sita 2 Kapal dan Dokumen Milik Surya Darmadi

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmadi (mengenakan rompi) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua unit kapal milik Surya Darmadi di antaranya, satu kapal motor tunda dan satu kapal tongkang.

Nilai Kerugian Negara Capai Rp 104,1 Triliun Terkait Kasus Korupsi Surya Darmadi

Tumpukan uang senilai Rp 5.1 triliun yang disita Kejaksaan Agung dari hasil penyelidikan kasus korupsi Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi ditampilkan, Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Kejagung mengungkapkan nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara mencapai Rp 104,1 triliun terkait kasus korupsi yang menjerat Surya Darmadi.

Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi tersebut sebesar Rp 4,9 triliun.

Sementara senilai Rp 99,2 triliun untuk kerugian perekonomian negara.

Sebelumnya, penyidik menyebutkan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

Kemudian nilai kerugian tersebut dihitung kembali oleh BPKP dan hasil akhir perhitungan lebih dari Rp 100 triliun.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Fandi Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini