TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, hari ini Rabu (31/8/2022).
Istri Irjen Ferdy Sambo itu akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, pihaknya akan mengkonfrontasi keterangan Putri Candrawathi dengan lima saksi.
"Konfrontasi ada lima orang, PC, Susi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard (Bharada E)," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Menurut Andi, konfrontasi terhadap Putri Candrawathi dengan para saksi dan tersangka lain itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Ini semua yang ada di Magelang," katanya.
Lebih lanjut Andi menjelaskan konfrontasi dilakukan setelah masing-masing tersangka diperiksa dan rekonstruksi dilaksanakan.
"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, dan rekonstruksinya ada beberapa poin, tidak semuanya. Kalau konfrontasi itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, akan dikonfrontasi," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Putri dilakukan Jumat pekan lalu.
Karena pertimbangan kondisi kesehatan, pemeriksaan selama 12 jam akhirnya dihentikan sementara.
Baca juga: Momen Memilukan Rekonstruksi, Brigadir J Duduk Dekat Bharada E Saat Bripka RR Beri Arahan Eksekusi
Kuasa hukum menyebut dalam pemeriksaan Putri Candrawathi tetap konsisten mengaku sebagai korban kekerasan seksual.
Mulai dari peristiwa di Magelang hingga di Rumah Dinas sudah disampaikan kepada penyidik. (*)