TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mulai disalurkan kepada masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan BLT BBM disalurkan dengan alokasi anggaran Rp 12,4 triliun.
BLT BBM tersebut menyasar 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sri Mulyani mengatakan, BLT BBM diberikan sebesar Rp 600 ribu oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp 150 ribu selama empat kali," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/8/2022), dikutip dari laman setkab.go.id.
"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua,” terangnya.
BLT BBM Mulai Disalurkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyalurkan BLT BBM tahap 1 kepada penerima.
Simbolis penyerahan bantuan ini dilakukan perdana kepada 100 KPM Kabupaten Jayapura di Kantor Pos Indonesia Kabupaten Jayapura di Sentani.
Penyerahan BLT BBM ini dilakukan agar daya beli masyarakat lebih baik.
Jokowi menyampaikan, BLT BBM diberikan Rp 300 ribu kepada penerima sebanyak dua kali.
"Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM, yang diberikan kepada masyarakat selamat empat bulan, perbulannya diberikan 150 ribu (rupiah) jadi totalnya 600 ribu dan diberikan dua kali, tiga ratus, tiga ratus," kata Jokowi di Kantor Pos Sentani, Rabu (31/8/2022), dilansir laman Kemensos.
Baca juga: VIDEO Menteri BUMN Erick Thohir Optimis Penyaluran BLT Pengalihan Subsidi BBM Bakal Tepat Sasaran
Mekanisme Pencairan BLT BBM
Sebelumnya, Risma menyampaikan, masing-masing penerima akan memperoleh bantuan dengan total Rp 600.000 yang disalurkan dalam dua gelombang melalui PT Pos Indonesia.
Selanjutnya, BLT BBM akan disalurkan PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar penyaluran bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.
"PT Pos punya kewajiban ngantar, meskipun mereka (penerima) enggak keberatan datang ke kantor pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah sama foto dia di rumah itu," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: BLT BBM Perdana Disalurkan Presiden Jokowi di Papua
Risma menyatakan, BLT yang disiapkan pemerintah itu sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
Sehingga, bantuan tidak boleh digunakan untuk membeli rokok atau minuman beralkohol.
"Yang jelas enggak boleh untuk rokok, enggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," tegas dia.
Diketahui, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Adapun total anggaran bantuan ini mencapai Rp 9,6 juta.
Lalu, pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, maupun nelayan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)