TRIBUNNEWS.COM - Hari Palang Merah Indonesia (PMI) diperingati setiap tanggal 3 September.
Pada tahun ini, peringatan Hari PMI yang ke-77 jatuh pada Sabtu, 3 September 2022.
Lantas, bagaimana sejarah berdirinya PMI?
Sejarah Berdirinya PMI
Melansir laman resmi pmi.or.id, berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II.
Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932.
Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Indonesia Bangga dengan PMI yang Jadi Pahlawan Devisa
Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia.
Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah.
Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat.
Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).