News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KAI Sediakan Layanan Vaksinasi Booster Gratis, Ini Syarat dan Daftar Lokasinya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI membuka layanan vaksinasi booster di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan (faskes) yang dimilikinya, berikut syarat dan daftar lokasinya.

TRIBUNNEWS.COM - Untuk memudahkan masyarakat dalam melengkapi aturan baru naik kereta api antarkota atau jarak jauh, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka layanan vaksinasi booster.

Dilansir postingan akun Instagram @kai121_, layanan vaksinasi dosis ketiga atau booster ini merupakan hasil kerja sama KAI dengan berbagai stakeholder. 

Vaksinasi booster disediakan KAI di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan (faskes) yang dimilikinya.

Adapun syarat mendapatkan vaksin booster di stasiun dan faskes KAI adalah berusia 18 tahun, sudah menerima vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan jarak vaksin booster dan vaksin kedua minimal 3 bulan serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bagi peserta vaksinasi yang merupakan penumpang KA antarkota, KAI mengimbau agar melakukan vaksinasi H-1 sebelum keberangkatan.

"Syarat buat vaksinasi boosternya juga mudah kok, peserta wajib sudah berusia 18 tahun, sudah menerima vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan jarak vaksin booster dan vaksin kedua minimal 3 bulan dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)." 

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Antarkota Mulai Besok 30 Agustus 2022, Penumpang Wajib Booster

"Jika peserta vaksinasinya adalah penumpang KA antarkota, maka diimbau untuk melakukan vaksinasi H-1 sebelum keberangkatan ya. Selain penumpang KA Antarkota, program vaksinasi di stasiun dan faskes milik KAI ini juga dibuka untuk masyarakat umum." tulis keterangan di postingan akun Instagram @kai121_

Selengkapnya, berikut ini syarat vaksinasi booster di stasiun dan faskes KAI, dilansir dari postingan akun Instagram @kai121_.

Syarat Vaksinasi Booster di Stasiun dan Faskes KAI

  • Penerima vaksin sudah berusia 18 tahun ke atas.
  • Telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Jarak vaksin booster dengan vaksin kedua minimal 3 bulan.
  • Membawa KTP.
  • Jika yang hendak di vaksinasi adalah penumpang KA, maka diimbau untuk melakukan vaksinasi minimal H-1 sebelum keberangkatan dan menunjukkan kode booking aktif yang lunas dibayarkan.
  • Program vaksinasi booster ini juga dibuka untuk umum, dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin booster COVID-19.

Baca juga: Cara Refund Tiket Kereta Api Antarkota Bagi Penumpang yang Tidak Memenuhi Syarat Perjalanan

Selanjutnya, inilah daftar lokasi vaksinasi booster di stasiun dan faskes KAI, masih dikutip dari sumber yang sama. 

Daftar Lokasi Vaksinasi Booster di Stasiun Kereta Api

  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Pos Kesehatan Stasiun Kroya
  • Pos Kesehatan Stasiun Kutoarjo
  • Pos Kesehatan Stasiun Surabaya Gubeng
  • Pos Kesehatan Stasiun Malang
  • Pos Kesehatan Stasiun Surabaya Pasar Turi

Daftar Lokasi Vaksinasi Booster di Fasilitas Kesehatan Milik KAI

  • Klinik Mediska Cirebon
  • Klinik Mediska Jatibarang
  • Klinik Mediska Semarang
  • Klinik Mediska Kroya
  • Klinik Mediska Kutoarjo
  • Klinik Mediska Yogyakarta
  • Klinik Mediska Solo Balapan
  • Klinik Mediska Madiun
  • Klinik Mediska Jember
  • Klinik Mediska Ketapang
  • Klinik Mediska Padang
  • Klinik Mediska Tanjungkarang

Detail lokasi vaksinasi booster akan diupdate secara berkala melalui tautan lynk.id/kai121.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini