Jabatan terakhir Gupuh Setiyono adalah Kepala Bagian (Kabag) Pelayanan dan Pengaduan Div Propam Polri.
Dengan demikian, Gupuh Setiyono pernah menjadi bawahan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari TribunTimur.com, Gupuh Setiyono berpengalaman di bidang reserse.
Ia pernah menjabat Dirreskrimum Polda Jatim, Dirreskrimum Polda Maluku, dan Dirreskrimum Polda Sumut.
Gupuh Setiyono juga pernah menjadi Kapolres Tasikmalaya pada 2012.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Naikkan Pangkat Polwan Jadi Irjen dan Brigjen, Satu di Antaranya Ida Oetari
Harta Kekayaan Gupuh Setiyono
Selama menjadi perwira polisi, Gupuh Setiyono telah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pertama, saat menjadi Kapolres Tasikmalaya pada 2012 dan kedua pada 2019 saat menjadi Dirreskrimum Polda Maluku.
Dari laporan itu diketahui, Gupuh Setiyono memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.810.047.798 per 2019.
Aset berupa kas dan setara kas menyumbang sebagian besar harta kekayaan Gupuh Setiyono, yaitu Rp 1.370.047.798.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1 miliar.
Aset lain milik Gupuh Setiyono adalah tanah serta kendaraan yang masing-masing bernilai Rp 210 juta dan Rp 230 juta.
Harta kekayaan Gupuh Setiyono adalah harta per 2019, sehingga bisa jadi ada penambahan atau pengurangan pada harta kekayaan terbarunya.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, inilah harta kekayaan Gupuh Setiyono per 2019: