Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dalam pemaparannya Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan pengakuan Bharada E yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Keterangan dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kemudian Bharada E meminta perlindungan untuk jadi justice collaborator.
Setelah itu, polisi menangkap dua tersangka Brigadir Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
"Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap," katanya.
Berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir Ricky dan Kuat Maruf akhirnya akhirnya Ferdy Sambo mengakui perbuatannya. (Tribun Timur)