News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Om Kuat Orang Sipil yang Berani Ancam Brigadir J, Belasan Tahun Jadi Kepercayaan Ferdy Sambo

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)

Agus menyebut pisau tersebut hanya digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J dan tidak sampai dilakukan kontak fisik dengan pisau tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo dan 6 Polisi Lain Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Entah ini ada hubungan atau tidak, Brigadir J pernah menyampaikan curhatan lewat panggilan telepon kepada kekasihnya.

Brigadir J menyebut istilah 'skuat atau squad lama' yang mengancamnya.

Om Kuat termasuk skuad lama karea telah 14 tahun bekerja pada Ferdy Sambo dan telah menjadi orang kepercayaan.

Mengutip dari tayangan YouTube Kompas TV, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kamaruddin bercerita, pada akhir Juni 2022 atau sekira satu minggu sebelum insiden penembakan, Brigadir J curhat kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak, bahwa ia akan pergi meninggalkan orang tersayangnya tersebut.

Baca juga: Awasi Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Koordinasi dengan Komisi Kejaksaan

Brigadir J berpamitan kepada Vera bahkan memohon maaf atas segala kesalahannya sembari menangis bahkan berpesan kepada Vera agar mencari laki-laki sebagai penggantinya.

Saat itu, Vera menduga bahwa kekasihnya tersebut tengah sakit.

Brigadir J kemudian menceritakan soal ancaman pembunuhan yang diterimanya.

Vera pun menanyakan dari siapa ancaman tersebut berasal, skuad lama atau skuad baru.

“Di antara mereka ini sudah paham yang mana skuad lama yang mana skuad baru,” kata Kamaruddin.

Skuad yang dimaksud menurut Kamaruddin adalah ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin lalu menyebut, ancaman tersebut muncul diduga karena Brigadir J berprestasi dan disayang oleh atasannya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Kuat Ma'ruf mengaku emosional karena mengetahui peristiwa yang disebutnya tidak senonoh di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini