TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Reka ulang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah berlalu.
Namun fakta-fakta baru dalam kasus tersebut terungkap.
Ada beberapa hal yang berbeda dalam pernyataan para saksi tersangka sebelumnya.
Peranan Kuat Maruf alias Om Kuat dalam pembunuhan ini sebagai orang yang mengancam korban pun semakin kuat.
Kuat Maruf alias Om Kuat ternyata mengancam korban sehari sebelum terjadinya penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan.
Baca juga: Penampakan Berkas Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bahkan, ancaman pembunuhan yang dilakukan Om Kuat pada Brigadir J itu menggunakan dua bilah pisau.
Dalam rekonstruksi terungkap, Om Kuat menyerahkan dua bilah pisau dan handy talky (HT) kepada saksi yang bernama Prayogi.
Prayogi adalah ajudan Ferdy Sambo yang lain.
Om Kuat melarang Yosua naik ke atas menemui Putri Candrawathi, karena membuat Putri sakit.
Jika naik ke atas dia akan dibunuh.
Terkait adanya ancaman Om Kuat ini dibenarkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama.
Si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Agus menerangkan hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh Polri.