News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

PROFIL 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Berikut Peran Mereka

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nur Patria. Berikut ini profil tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Mulai Hendra Kurniawan hingga Ferdy Sambo. Apa peran mereka?

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketujuh tersangka itu adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; dan mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri, Kombes Agus Nurpatria.

Lalu, mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin; mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Cuk Putranto, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan para tersangka berperan merusak barang bukti elektronik.

Selain itu, mereka juga disebut menambahkan barang bukti di TKP untuk menghambat proses penyidikan.

Kendati demikian, Dedi tidak merinci detail peran masing-masing tersangka.

Baca juga: Jefri Nichol Minta Maaf Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, Ternyata hanya Orang Random

“Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. Intinya itu,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lantas, seperti apakah profil ketujuh tersangka ini?

1. Profil Irjen Ferdy Sambo

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Dikutip dari Kompas.com, Irjen Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 19 Februari 1973.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 yang berpengalaman di bidang reserse.

Ferdy Sambo diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat pada 2010.

Sejak saat itu, kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjabat sebagai Kapolres Purbalingga tahun 2012.

Pada 2013, ia dimutasi dan ditunjuk menjadi Kapolres Brebes.

Lalu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Bisa Menjadi Momentum Polri Lakukan Reformasi Sekaligus Memulihkan Citra Korps

Ia juga tercatat pernah menjadi Kasubdit IV, lalu Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri di tahun 2016.

Kemudian, ia dimutasi dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.

Selama berkarier, Ferdy Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Namun, buntut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kini telah dipecat dari Korps Bhayangkara.

Pemecatan terhadap Ferdy Sambo ini berdasarkan hasil keputusan sidang etik dan profesi yang digelar beberapa waktu lalu.

Selain menjadi tersangka lantaran dalang di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka atas obstruction of justice kasus almarhum.

2. Profil Brigjen Hendra Kurniawan

Kolase Tribunnews.com: Kebersamaan Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan (Tangkap layar instagram @sealisyah) (Kebersamaan Seali Syah dan Brigjen Hendra)

Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Ia merupakan lulusan Akpol tahun 1995 yang berpengalaman dalam propam.

Sebelum dicopot dan dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam sejak 16 November 2020.

Baca juga: VIDEO Irwasum Ungkap Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan: Kesehatan, Punya Balita dan Kemanusiaan

Brigjen Hendra Kurniawan kemudian dinon-aktifkan dari jabatannya itu per Rabu (27/7/2022), lantaran diduga melarang pihak keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

Kini, ia dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sebelum menjadi sebagai Karo Paminal Divpropam, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, yaitu Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, dan Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Dilansir Tribunnews.com, ia pernah ditunjuk Irjen Ferdy Sambo menjadi pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Brigjen Hendra Kurniawan tercatat pernah meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, hingga Satyalancana Dharma Nusa.

3. Kombes Agus Nurpatria

Kombes Agus Nur Patria saat berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kapolres Subang (kanan). (Twitter @zonasubang)

Dikutip dari Tribratanews, Kombes Agus Nurpatria pernah menjadi Kabid Propam Polda Banten.

Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepulauan Riau.

Di tahun 2015, ia diangkat menjadi Kapolres Subang.

Baca juga: Ferdy Sambo Seret 6 Perwira Polri Jadi Tersangka, Peran Peraih Adhi Makayasa Tahun 2010 Terungkap

Lalu, di tahun 2020, ia diangkat menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, masih dari Tribratanews.

Kini, buntut kasus tewasnya Brigadir J, Kombes Agus dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin

AKBP Arif Rachman Arifin saat menjabat sebagai Kapolres Karawang. (Tribratanews)

Menurut Wikipedia, AKBP Arif Rachman Arifin lahir pada 23 Juni 1980.

Ia merupakan lulusan Akpol 2001 yang berpengalaman di bidang reserse.

Dikutip dari Tribratanews, AKBP Arif pernah ditunjuk sebagai Kapolres Karawang pada akhir 2019.

Masih dari sumber yang sama, setelahnya ia diangkat menjadi Kapolres Jember di tahun 2020.

Lalu, di tahun 2021, ia dimutasi menjadi Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dan kini sebagai Pamen Yanma Polri.

AKBP Arif juga tercatat pernah menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Selama kariernya, ia pernah mendapat tanda jasa Satyalancana Pengabdian VIII Tahun, Satyalancana Pengabdian XVI Tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Dwidya Sistha, Satyalancana Dharma Nusa, dan Satyalancana Kebaktian Sosial.

5. Kompol Baiquni Wibowo

Kompol Baiquni Wibowo (kiri) (via TribunSumsel.com)

Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006.

Mengutip situs Detasemen 38 Setia, ia pernah tergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia diketahui pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, dilansir Kompas.com.

Kompol Baiquni juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bukittinngi.

Ia juga pernah menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.

Di tahun 2017, Kompol Baiquni pernah mendapat penugasan sebagai Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Kala itu, ia ditugaskan bersama dua rekannya yang juga dari Polda Maluku.

6. Kompol Cuk Putranto

Kompol Cuk Putranto saat berpangkat AKP dan tergabung dalam tim satgas TPPO. (Detasemen 38 Setia)

Sama seperti Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto juga lulusan Akpol tahun 2006.

Bersama Kompol Baiquni, Kompol Cuk juga pernah tergabung dalam satgas TPPO.

Dilansir BangkaPos.com, ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Ia juga pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Di tahun 2021, Kompol Cuk pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

7. AKP Irfan Widyanto

AKP Irfan Widyanto saat mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa 2010 bersama peraih penghargaan lainnya. (via TribunMedan.com)

Mengutip Kompas.com, AKP Irfan Widyanto berasal dari Depok, Jawa Barat.

Ia termasuk dalam angkatan 42 Akademi Kepolisian atau Dharma Ksatria yang merupakan lulusan terbaik di angkatannya atau peraih Adhi Makayasa pada 2010.

Saat itu, penghargaan Adhi Makayasa diberikan kepada AKP Irfan dan dua orang lain, yakni Reza Pahlevi (Angkatan 43/Rinaksa Sakala Mandala) dan Agus Sobarna Praja (Angkatan 44/Wiratama Bhayangkara).

Penghargaan Adhi Makayasa itu diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi (Akpol), Candi, Semarang, Jawa Tengah.

Setelah lulus dari Akpol, AKP Irfan sempat berdinas di Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Barat, dan terakhir menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Ia juga sempat ikut serta sebagai anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

AKP Irfan ikut serta saat Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Sri Juliati, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Rahmat Rahman Patty)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini