TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, saat ini menyandang dua status tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pertama, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia terbukti berperan sebagai dalang di balik pembunuhan berencana terhadap sang ajudan.
Kedua, suami Putri Candrawathi ini menjadi tersangka obstruction of justice atau menghambat penyelidikan kasus Brigadir J.
Dalam hal ini, sejumlah perwira polisi terseret hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Total, ada tujuh perwira polisi termasuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka obstruction of justice.
Baca juga: PROFIL 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Berikut Peran Mereka
Diketahui, Ferdy Sambo berupaya membuat sejumlah skenario untuk menghilangkan jejak bahwa Brigadir J tewas dibunuh.
Kendati demikian, bermula dari keberanian Bharada Richard Eliezer mengungkap kejadian sebenarnya, sederet kebohongan Ferdy Sambo pun terbongkar.
Lantas, apa saja skenario bohong Ferdy Sambo untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J?
1. Mengaku tidak ada di lokasi kejadian
Ketika kasus kematian Brigadir J muncul pertama kali, Ferdy Sambo mengaku tidak ada di lokasi kejadian saat sang ajudan tewas.
Ia mengaku tengah menjalani tes PCR dan mengetahui kabar Brigadir J tewas seusai mendapat telepon dari sang istri, Putri Candrawathi.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," imbuhnya.