TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, saat ini menyandang dua status tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pertama, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia terbukti berperan sebagai dalang di balik pembunuhan berencana terhadap sang ajudan.
Kedua, suami Putri Candrawathi ini menjadi tersangka obstruction of justice atau menghambat penyelidikan kasus Brigadir J.
Dalam hal ini, sejumlah perwira polisi terseret hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Total, ada tujuh perwira polisi termasuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka obstruction of justice.
Baca juga: PROFIL 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Berikut Peran Mereka
Diketahui, Ferdy Sambo berupaya membuat sejumlah skenario untuk menghilangkan jejak bahwa Brigadir J tewas dibunuh.
Kendati demikian, bermula dari keberanian Bharada Richard Eliezer mengungkap kejadian sebenarnya, sederet kebohongan Ferdy Sambo pun terbongkar.
Lantas, apa saja skenario bohong Ferdy Sambo untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J?
1. Mengaku tidak ada di lokasi kejadian
Ketika kasus kematian Brigadir J muncul pertama kali, Ferdy Sambo mengaku tidak ada di lokasi kejadian saat sang ajudan tewas.
Ia mengaku tengah menjalani tes PCR dan mengetahui kabar Brigadir J tewas seusai mendapat telepon dari sang istri, Putri Candrawathi.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," imbuhnya.
Selain itu, narasi lainnya muncul, mengatakan Ferdy Sambo sedang dalam perjalanan menuju tempat lain, ketika Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bharada E pergi ke rumah dinas.
Baca juga: DETIK-DETIK Brigadir J Ditembak, Ferdy Sambo Teriak pada Bharada E: Kau Tembak Cepat!
Namun demikian, ditemukan fakta Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi.
Brigadir J masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.
"Ketika dia sampai TKP Duren Tiga, rumah dinas nomor 46, apakah Joshua dalam kondisi hidup ataukah sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Bahkan, ia lah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Fakta lain pun terungkap saat proses rekonstruksi digelar, Selasa (30/8/2022) lalu.
Dalam video animasi rekonstruksi yang dirilis di Polri TV, terlihat Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke arah Brigadir J setelah almarhum tersungkur seusai dieksekusi Bharada E.
Dilansir Tribunnews.com, ia juga sempat marah pada Brigadir J, menuding sang ajudan telah bersikap kurang ajar.
2. Sebut Brigadir J tewas karena terlibat tembak menembak dengan Brigadir J
Tewasnya Brigadir J sebelumnya dikatakan karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Satu Kali, Sempat Marah sebelum Eksekusi, Tuding Korban Kurang Ajar
Menurut kronologi awal, baku tembak terjadi lantaran Brigadir J tidak diterima ditegur Bharada E.
Hal serupa juga sempat diungkapkan Bharada E saat menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (27/6/2022).
Bharada E yang mengaku mendengar teriakan, turun ke bawah dan melihat ada Brigadir J.
Ketika mencoba bertanya pada Brigadir J mengenai apa yang terjadi, Bharada E justru ditembak.
"Setelah mendengar teriakan yang menyebut namanya, dia turun, dia lihat saudara Brigadir J. Kemudian, dia bertanya dengan bahasa, suara yang lebih kuat karena kaget (mendengar teriakan). 'Ada apa ini?'."
"Dia kemudian menyaksikan saudara Brigadir J mengarahkan senjata ke dia dan menembak," urai Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengulangi kronologi yang disampaikan Bharada E, dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Namun, hasil pemeriksaan timsus menemukan bahwa kisah baku tembak itu adalah rekayasa Ferdy Sambo.
Menggunakan senjata Brigadir J, Ferdy Sambo menembak dinding rumah untuk menimbulkan kesan seolah terjadi baku tembak antara almarhum dan Bharada E.
"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," urai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022).
3. Laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi
Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Kekeh Pertahankan Keterangan Masing-masing soal Adegan Menembak Brigadir J
Awal kasus Brigadir J muncul, Polri mengungkapkan pemicu yang menyebabkan terjadinya penembakan terhadap almarhum.
Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, ada upaya pelecehan seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi sebelum penembakan terjadi.
Bahkan, kata Ramadhan, Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo itu.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia, Senin (11/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Namun, polisi menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan tersebut lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan Putri Candrawathi.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan tidak ada pelecehan seksual pada Putri Candrawathi lantaran Brigadir J berada di pekarangan rumah sebelum dieksekusi.
Semua saksi, kata Agus, melihat Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah ketika mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan senjata pada Putri Candrawathi, tidak terbukti.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Joshua, almarhum Joshua, berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.
Namun, beberapa waktu lalu, Putri Candrawathi bersikeras dirinya menjadi korban pelecehan seksual.
Tetapi, oleh Fersy Sambo, Putri Candrawathi diminta untuk menceritakan bahwa ia mengalami pelecehan seksual di Duren Tiga, bukan di Magelang, Jawa Tengah.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan, Senin (29/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baru-baru ini, Komnas Perempuan mengaku pihaknya telah mengantongi petunjuk awal terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Terkait hal itu, Komnas Perempuan pun meminta agar penyidik menindaklanjuti temuan mereka.
"Berkait dengan dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap P oleh J di Magelang tanggal 7 Juli 2022. "
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
4. CCTV telah diedit
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan CCTV kasus Brigadir J yang selama ini beredar ternyata sudah diedit Ferdy Sambo untuk disesuaikan dengan skenario buatannya.
Skenario tersebut terkait pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terjadi di Duren Tiga dan dilatarbelakangi dengan tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senjata api terhadap Saudari PC, serta menembak Bharada E. Ini narasi yang awal-awal memang dimunculkan."
"Dibuat video guna menyesuaikan skenario. Jadi video (CCTV) yang beredar itu dalam konteks konstruksi peristiwa itu tidak lengkap."
"Itu disesuaikan dengan skenario yang dibuat. Nah ini konteks untuk membuat narasi," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, dikutip Tribunnews.com dari tayangan KompasTV.
Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM juga menunjukkan video CCTV yang belum pernah terungkap.
Video tersebut merekam peristiwa di rumah pribadi, Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan .
Anam menuturkan apa yang terekam dalam video CCTV itu merupakan adegan penting dalam konstruksi peristiwa terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Posisi video ini harusnya memang menjadi spektrum dalam konstruksi peristiwa. Kalau ini ada, ini akan terang benderang karena rangkaian peristiwanya ada," kata Anam, Kamis (1/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Anam mengatakan rangkaian adegan tersebut adalah saat Ferdy Sambo memanggil para ajudannya.
Lebih lanjut, Anam menyebut tujuan Ferdy Sambo memanggil para ajudannya itu lantaran ingin mengetahui peristiwa apa yang terjadi di Magelang.
"Video ini khususnya yang dua orang yang naik dan turun itu menceritakan FS (Ferdy Sambo) memanggil ADC-nya."
"Yang salah satunya kalau kita kenal itu saudara Bharada E disuruh naik ke atas, ditanyain apa yang terjadi di Magelang. Dipanggil ke lantai tiga," katanya.
Kemudian dalam pertemuan itu, kata Anam, Ferdy Sambo menawarkan kepada Bharada E dan ajudan lainnya apakah mau untuk menembak Brigadir J.
"Di titik itu lah, (Ferdy Sambo) menanyakan, apakah anda, apakah kamu mau menembak (Brigadir J)," jelasnya.
Di sisi lain, Anam mengungkapkan rangkaian peristiwa yang terekam CCTV dan diperlihatkan itu telah direkonstruksi beberapa waktu lalu.
"Pertemuan di lantai tiga, FS dengan siapa, ngapain, ini ada. Ini salah satu bukti video yang kami ambil dari raw material," katanya.
"Ketika kami tanya ke saudara Ferdy Sambo, apa yang dilakukan? Dia (menjelaskan) tanya apa yang terjadi di Magelang," imbuh Anam.
5. CCTV hingga HP dirusak, barang bukti di TKP ditambah
Karena skenario Ferdy Sambo, enam perwira polisi terseret dalam kasus Brigadir J.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan obstruction of justice atau berupaya menghambat penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan para tersangka melakukan tindakan merusak barang bukti elektronik, serta menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Kendati demikian, ia tidak merinci secara persis peran masing-masing tersangka.
“Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. Intinya itu,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dalam surat pernyataan Ferdy Sambo yang diunggah istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, tertulis bahwa mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku, keterlibatan sejumlah anggotanya terkait rusaknya CCTV, adalah karena perintahnya.
Berikut bunyi surat yang ditulis Ferdy Sambo, dilansir Tribunnews.com:
Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.
Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di DITTIPIDSIBER BARESKRIM Polri dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku KADIV PROPAM saat itu.
Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.
Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.
Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.
Selain mereka, Ferdy Sambo, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto, juga menjadi tersangka.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Milani Resti Dilanggi/Yohanes Liestyo/Sri Juliati, Kompas.com/Singgih Wiryono/Rahel Narda Chaterine)