"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ahok melalui kuasa hukumnya, Ramzy menyebut akan memperkarakan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, jika tidak segera minta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022).
Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.
"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.
Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam.
Jika tidak, kata Ramzy, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku pernah disembah utusan SBY
Kamaruddin Simanjuntak mengakui pernah disembah jenderal utusan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Adanya hal tersebut, langsung dibantah Partai Demokrat, dan menganggapnya sebagai hoaks atau berita bohong.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Mehbob mengatakan pihaknya sejauh ini sudah melayangkan somasi kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada SBY maupun Partai Demokrat.
Baca juga: Polri Jawab Kekecewaan Kamaruddin dan Tim Tak Boleh Ikuti Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kata Mehbob, fakta hukum bahwa Kamaruddin Simanjuntak menyebut sebagai pengacara yang pernah disembah oleh SBY sudah beredar luas di media sosial, dikutip dari Kompas TV.
“Fakta hukum yang sudah beredar di TikTok, bahwa Kamaruddin dengan sombongnya dia bilang satu-satunya lawyer yang pernah disembah presiden adalah dia, itu adalah fakta hukum dan itu sudah beredar luas,” tegas dia.
Lebih lanjut kata Mehbob, hingga saat ini belum ada respons dari Kamaruddin Simanjuntak perihal somasi yang disampaikan Partai Demokrat.
“Sampai saat ini kami belum menerima jawaban somasi dari Kamaruddin,” kata Mehbob.
Meski demikian, Mehbob menyampaikan Partai Demokrat tidak akan memaksa Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf.
Sebab, meminta maaf atau tidak meminta maaf kepada SBY maupun Partai Demokrat adalah haknya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (Kompas TV/Ninuk Cucu Suwanti)