TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi mendapat kritik dari masyarakat karena terkesan memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi tidak ditahan polisi karena alasan kemanusiaan masih memiliki bayi.
Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J pun memberikan tanggapan.
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak mengatakan perlakuan polisi tidak adil.
Pasalnya banyak kasus perempuan yang memiliki bayi namun tetap ditahan.
"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu-ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Keluarga Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi Diputarbalikkan
Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua.
"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum? Kita kurang paham juga," ujarnya.
Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.
"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini bu PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucanya.
Karena saat tidak ditahan PC bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.
"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," tegasnya.
Keluarga pasrah Komnas HAM sebut tidak ada kekerasan
Keluarga tak bisa berbuat apa-apa saat Komnas HAM mengatakan tak ada kekerasan dalam kasus kematian Brigadir J.