TRIBUNNEWS.COM - Isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.
Isu ini kembali dimunculkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan setelah rekonstruksi kasus Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).
Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.
“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Siti Aminah mengungkapkan, kondisi Putri Candrawathi saat berada di Magelang kurang sehat.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui sudah berada di Magelang sejak 2 Juli 2022.
Baca juga: 8 Temuan Baru Komnas HAM soal Kasus Brigadir J: Chat Grup WA Dihapus, Isi CCTV yang Tak Dirilis
Pada 7 Juli 2022 dini hari, mereka merayakan ulang tahun pernikahan.
Kemudian, pada pagi harinya, Ferdy Sambo terbang lebih dulu ke Jakarta, meninggalkan Putri Candrawathi di Magelang bersama ajudannya yang lain.
Sejak ditinggal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lebih banyak menghabiskan waktu di kamar untuk istirahat karena kondisinya tidak fit.
Saat itulah, kata Siti Aminah, Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkapnya.
Ketika insiden itu terjadi, di rumah Magelang hanya ada Brigadir J, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga bernama Susi.
“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuh Siti Aminah.
Lebih lanjut, Siti Aminah mengatakan pihaknya juga menemukan Brigadir J sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri Candrawathi jika menceritakan aksi rudapaksa tersebut.
Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk segera pulang.
Baca juga: Komnas HAM Berandai soal Sidang Ferdy Sambo, Singgung Pelecehan yang Diduga Dilakukan Brigadir J
“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo."
"Tapi, tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J, tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.
Sebelumnya, Komnas HAM juga mengungkapkan temuan pihaknya terkait dugaan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.
"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."
"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi.
Taufan menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Edit CCTV hingga Seret Sejumlah Perwira Polisi
Usai didalami, ujar Taufan, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu gugur atau tidak.
Keluarga Brigadir J Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Diputarbalikkan
Keluarga Brigadir J menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh almarhum terhadap Putri Candrawathi, diputarbalikkan.
Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir J, tetapi sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi.
Melalui bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.
Atau di dalam Islam, seperti dalam Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 32 tentang penolakan Nabi Yusuf saat dirayu Zulaikha.
"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau."
"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," kata Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).
Oleh karena itu, Roslin Simanjuntak meminta bukti terkait dugaan pelecehan ditunjukkan agar semuanya jelas.
Roslin meminta Komnas Perempuan untuk menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Joshua terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Satu Kali, Sempat Marah sebelum Eksekusi, Tuding Korban Kurang Ajar
Keluarga menilai bukti-bukti itu penting untuk ditunjukkan sehingga menjadi jelas apakah memang benar Brigadir J melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Sebab, jika tak ada bukti, maka mereka tidak bisa mempercayai keterangan Putri Candrawathi.
Karena berdasarkan keterangan dari Komnas Perempuan, Putri Candrawathi malu mengatakan kepada publik jika dia menerima kekerasan seksual.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi Diputarbalikkan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, WartaKota/Budi Sam Law Malau, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Adhyasta Dirgantara)