News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Respons Dugaan Pelecehan, Pihak Brigadir J Heran pada Komnas HAM dan Minta Ditunjukkan Bukti

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi (kiri) dan Brigadir J (kanan). Tanggapi dugaan pelecehan seksual yang disampaikan Komnas HAM, pihak Brigadir J minta dibuktikan.

Keluarga Brigadir J Desak Komnas HAM Membuktikan

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, mendesak Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J ketika berada di Magelang.

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka."

"Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Kompas.tv.

Baca juga: Keluarga Brigadir J: Apakah Karena Putri Candrawathi Istri Jenderal Sehingga Tidak Ditahan?

Roslin selaku perwakilan pihak keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya dia.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," bebernya.

Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir J. Komnas HAM menyebut Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi. (Tribunjambi/Danang)

Diberitakan TribunJambi.com, Roslin meminta Komnas HAM tidak hanya bicara, dan jangan hanya mendengarkan pernyataan Putri Candrawathi ataupun Kuat Ma'ruf.

"Jangan cuma omongan, omongan bu PC yang didengarkan ataupun omongan si Kuat, Kalau omongan bisa saja, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasn dia, Jumat.

Baca juga: Keluarga Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi Diputarbalikkan

Menurut Roslin, seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.

"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022).

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ujarnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini