Media asal Arab Saudi juga menerbitkan artikel berjudul “Indonesia menaikan harga BBM bersubsidi” pada Minggu (4/8/2022).
Sama dengan CNA, Alarabiya News mengawali artikel itu dengan menyatakan kenaikan harga BBM di Indonesia adalah 30 persen dari harga sebelumnya.
Selanjutnya, artikel itu juga menuliskan jumlah subsidi BBM yang dianggarkan sejumlah Rp 502 triliun yang mengalami kenaikan tiga kali lipat dibanding anggaran sebelumnya.
Baca juga: Pengamat Nilai APBN Tidak Sehat karena Banyak Digunakan untuk Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran
Selain itu, adapula mengutip pernyataan dari pengamat soal kenaikan BBM ini di mana diperkirakan akan adanya inflasi sebesar 6 persen pada akhir tahun ini.
Ditambah, Alarabiya News juga menyoroti bahwa harga BBM adalah isu politis yang sensitif di Indonesia dan telah berdampak luas kepada masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
3. Bangkok Post
Media asal Thailand, Bangkok Post pun turut menyoroti kenaikan harga BBM di Indonesia.
Secara singkat, Bangkok Post menganggap kenaikan harga BBM di Indonesia sebesar 30 persen dari harga sebelumnya itu menimbulkan protes di masyarakat.
Selain itu, pada sub judul dalam artikel berjudul “Indonesia menaikkan harga BBM sebesar 30 persen” tertulis pula pernyataan pemerintah Indonesia yang menyatakan anggaran subsidi BBM tidak mencukupi.
4. The Straits Times
Media Singapura lainnya, The Straits Times juga turut memberitakan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax itu dengan judul artikel “Indonesia menaikan harga BBM sebesar 32 persen untuk mengendalikan anggaran subsidi” pada Minggu (4/8/2022).
Pada awal artikel, mengutip pernyataan Jokowi yang menyebut 70 persen penikmat subsidi BBM adalah masyarakat menengah ke atas.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjamin bahwa penggunaan subsidi dan dana publik tepat sasar. Subsidi harus dinikmati oleh masyarakat miskin,” kata Jokowi.
Baca juga: HIPPI: Pemerintah Perlu Ambil Kebijakan Tepat Atas Dampak Kenaikan BBM
Kemudian pada pertengahan artikel menyoroti soal pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT) yang telah dianggarkan sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20 juta masyarakat miskin, Rp 9,6 triliun unutk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta, serta Rp 2,17 triliun untuk transportasi publik hingga nelayan.