News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Faktor yang Bisa Sebabkan Hubungan Panglima TNI dan KSAD Tidak Harmonis Menurut Guru Besar Unpad

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama KASAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Rapat kerja tersebut membahas RKA Kemhan/TNI TA 2023 dan isu-isu aktual lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Diungkit Anggota DPR

Hubungan tidak harmonis itu diungkit Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dalam rapat terbuka di DPR.

Politisi PDIP ini menduga ada disharmoni atau ketidakharmonisan antara kedua pimpinan TNI tersebut.

Ia menyebut tentara atau TNI tidak boleh berpolitik praktis.

“Saya nggak ingin ke sana terlalu jauh. Saya hanya ingin melihat catatan-catatan yang ada di kami, bukan hanya saya, itu banyak sekali memang poin disharmoninya antardua orang ini,” ungkap Effendi.

“Dan ini bukan hanya kali ini, memang sudah menjadi sepertinya ada suatu preseden yang kurang baiklah,” lanjutnya.

Saat ini, kata dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo membutuhkan stabilitas politik nasional yang ditopang oleh kekuatan rakyat, TNI, Polri, dan unsur lembaga lainnya.

Sehingga jika memang ada ketidakharmonisan seperti yang diduga, hal itu tidak boleh dibiarkan.

“Bagaimana kemudian kita merumuskan doktrin pertahanan kalau para nakhodanya 'disharmoni'. Ini tidak patuh kepada ini, ini mungkin ego kepada ini.”

“Makanya, di rapat kerja tadi saya ingin mendapatkan penjelasan keterangan dari Panglima TNI dan juga dari KSAD. Tapi, KSAD nya tidak hadir. Teman-teman semua komplain,” ucapnya.

Reaksi Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara terkait isu hubungannya dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang diisukan tidak harmonis, hingga soal anak KSAD Dudung yang dikabarkan tak lolos seleksi Akademi Militer atau Akmil.

Jenderal Andika mengatakan, selama ini ia hanya menjalankan tugas pokok fungsinya sesuai denga peraturan perundang-undangan.

Namun jika hal itu diterima berbeda, maka Jenderal Andika mempersilahkan orang lain untuk menyikapinya sendiri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini