TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sejumlah temuan baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setidaknya ada 8 temuan baru dari Komnas HAM, di antaranya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Selain itu, Komnas HAM juga merilis foto jasad Brigadir J yang diambil satu jam setelah almarhum tewas.
Dengan adanya 8 temuan baru dari Komnas HAM itu, siapa lagi yang bakal terseret di pusaran tewasnya Brigadir J ?
Apakah bakal ada tersangka baru di kasus ini setelah Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ?
Sementara itu, Polri juga terus melakukan pengembangan.
Polri masih menyelidiki kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejauh ini sudah ada tujuh orang tersangka yang masuk dalam kasus kategori klaster closed circuit television (CCTV).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan setelah proses dalam klaster CCTV, pihaknya akan mulai melakukan penyidikan klaster lain dalam proses penghalangan penyidikan kasus tersebut.
8 Temuan Baru Komnas HAM soal Kasus Brigadir J: Chat Grup WA Dihapus, Isi CCTV yang Tak Dirilis
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sejumlah temuan baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski sudah hampir dua bulan sejak Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu, motif pembunuhan sebenarnya belum diketahui.
Kendati demikian, laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang sebelumnya dihentikan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana, kini kembali dihidupkan oleh Komnas HAM.
Selain dugaan pelecehan seksual, Komnas HAM juga merilis foto jasad Brigadir J yang diambil satu jam setelah almarhum tewas.