TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono melihat Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Dudung Abdurachman solid dan kompak.
Dia mengaku tidak pernah mendengar isu ketidakharmonisan antara Andhika Perkasa dan Dudung Abdurachman.
“Saya tidak pernah mendengar (perseteruan Panglima vs KSAD itu),” ujar Dave dalam keterangannya pada Selasa (6/9/2022).
Pernyataan Dave ini disampaikan menanggapi pernyataan Anggota Komisi I Effendi Simblon. Dave menyampikan dirinya tidak tahu dari mana Effendi Simbolon mendapatkan isu perseteruan antara Jenderal Andhika dan Jenderal Dudung tersebut.
Baca juga: Direkomendasikan Nasdem Jadi Bakal Capres 2024, Apa Tanggapan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa?
“Itu kan pandangan pribadinya pak Effendi Simbolon. Saya tidak pernah melihat perseteruan apapun,” papar Dave.
Justru yang Dave lihat, Jenderal Andhika dan Jenderal Dudung semakin solid dan kompak dalam menjalankan tugas mereka masing-masing. Mereka saling mendukung satu sama lain.
“Saya yakin semua prajurit TNI, apalagi Panglima TNI dan KSAD saling mendukung karena kita semua mengabdi pada konstitusi untuk rakyat, bukan kepentingan pribadi,” katanya.
Dave kemudian berharap Panglima Andhika dan KSAD Dudung terus bekerja, jangan terprovokasi isu-isu yang tidak valid. Mengabdi kepada negara dan rakyat sesuai konstitusi merupakan tugas yang sangat muliya.
“Harapannya para pemimpin TNI ini terus bekerja dengan baik, mengabdikan diri sepenuh jiwanya menjaga kedaulatan negara,” pungkas Dave.
Andika tepis isu tak harmonis
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tepis isu tidak harmonis dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Sebelumnya, kabar ketidakharmonisan antara Panglima TNI dan KSAD mengemuka dalam rapat kerja di Komisi I di DPR, Senin (5/9/2022) kemarin.
Setelah rapat selesai, Jenderal Andika pun menyebut, dirinya tidak ada masalah dengan Jenderal Dudung.
"Dari saya tidak ada (keretakan hubungan), karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (6/9/2022).