News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Syarat Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Dilengkapi Cara Daftar

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT BBM. BLT BBM Rp 600 ribu mulai cair, simak cek penerima dan syarat penerima dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat, cara mengecek, dan mendaftar menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penyaluran BLT BBM telah dimulai pada 1 September 2022 lalu.

Dilansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), BLT BBM ditargetkan untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2022 dengan besaran Rp 150 ribu.

Namun, mekanisme penyaluran BLT BBM dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama diberikan Rp 300 ribu pada September 2022.

Kemudian, BLT BBM tahap kedua disalurkan Rp 300 ribu pada Desember 2022.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 600 ribu.

Syarat Penerima BLT BBM

Dikutip dari Kompas.com, berikut syarat penerima BLT BBM:

1. Warga miskin atau rentan miskin;

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Berdasarkan informasi dari Instagram Kemensos @kemensosri, ada dua kategori yang menjadi sasaran penerima BLT BBM.

BLT BBM disalurkan kepada KPM Program Sembako/BPNT.

Selain itu, BLT BBM diberikan kepada KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Jadi Bantuan Sosial, Gema Keadilan: BLT Hanya Solusi Sementara

Cara Cek Penerima BLT BBM

Sistem cek bantuan sosial Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.

Sehingga, masyarakat yang ingin mengecek BLT BBM harus memasukkan sejumlah data seperti provinsi hingga nama penerima.

Berikut cara mengecek penerima BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

1. Login di laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik tombol cari data.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima BLT BBM. (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Daftar Jadi Penerima BLT BBM

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terdapat fitur Daftar Usulan yang berfungsi untuk mengusulkan NIK seseorang sebagai penerima bansos di laman DTKS, termasuk BLT BBM.

Selengkapnya, berikut cara mengusulkan NIK sebagai penerima bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store;

2. Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu;

3. Pilih tombol "Tambah Usulan";

4. Mengisi formulir data diri sesuai dengan data Kartu Keluarga;

5. Pada menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial" pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH);

6. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka harus mengunggah 2 foto, yaitu swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.

Sementara itu, juga ada fitur sanggah yang berfungsi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak dalam menerima bansos.

Berikut ini cara menggunakan fitur sanggah:

1. Login aplikasi Cek Bansos;

2. Pilih menu "Tanggapan Kelayakan";

3. Menu "Tanggapan Kelayakan" akan menampilkan data penerima bansos yang berada dalam satu kelurahan dengan pemilik akun;

4. Anda dapat memberikan tanggapan dengan klik ikon like (jempol ke atas) dan ikon dislike (jempol ke bawah);

5. Berikan alasan Anda memberikan tanggapan kepada orang tersebut;

6. Setelah semua terisi, klik "Kirimkan Tanggapan".

Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk mengusulkan penerima Bansos, termasuk BLT BBM. (YouTube Kemensos RI)

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos, masing-masing satu dan tidak boleh double.

Data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Risma menegaskan, Kemensos secara berkala melakukan perbaikan integritas data.

Baca juga: Lindungi Anak-anak, Kemenkes Larang Penerima BLT Merokok di Rumah, Hukumannya Jatah Bansos Dicabut

Selain itu, data tersebut juga sudah dipadankan dengan Dukcapil.

Sehingga, BLT BBM diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Setiap bulan minimal satu kali saya membuat SK (Keputusan Menteri Sosial) untuk perbaikan DTKS ini," ujarnya, Jumat (2/9/2022), dilansir laman Kemensos.

"Jadi tiap bulan dilakukan terus-menerus perbaikan data karena sudah tentu data ini dinamis."

"Karena selalu ada dinamika karena ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah dan sebagainya, termasuk yang seharusnya sudah graduasi, yang nantinya akan di-update dari lapangan," jelas Risma.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Yunita Rahmayanti) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Berita lain terkait Bantuan Langsung Tunai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini