News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Formula E

BREAKING NEWS: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Tanpa Kawalan Ajudan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK terkait penyelidkan penyelenggaraan Formula E Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

Pantauan Tribunnews.com, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 09.26 WIB.

Mengenakan pakaian dinas Pemprov DKI, Anies datang tanpa kawalan ajudan.

"Nanti dulu ya, nanti setelah selesai," ucap Anies di lobi kantor KPK sembari melambaikan tangan ke arah awak media.

Baca juga: Gembong Warsono dan Wagub DKI Bicara Soal Gubernur Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Formula E

Anies kemudian masuk ke markas KPK. Ia menuju meja resepsionis untuk menukarkan kartu identitas dengan kalung merah pemeriksaan.

Anies kini sudah naik ke lantai dua gedung dwiwarna KPK untuk melakukan klarifikasi.

Diketahui, kedatangan Anies ke KPK yaitu untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.

"Hari ini benar yang bersangkutan sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Siap Penuhi Panggilan KPK Besok, Anies Baswedan: Datang Saja Enggak Ada Persiapan Khusus

Ali mengatakan KPK menghargai kehadiran Anies untuk memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi Formula E.

Namun, Ali belum bisa mengungkapkan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Anies Baswedan.

Pasalnya, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena ini msih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," katanya.

"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ia menambahkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini