News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Kemensos: BLT BBM untuk Topang Perekonomian Masyarakat Kurang Mampu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM sebesar Rp 600 ribu. Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai penguat bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai penguat bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

"Sebetulnya, BLT BBM ini merupakan penguatan bantalan sosial dalam situasi agar masyarakat bisa beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, terutama kenaikan harga komoditas yang memang bisa mempengaruhi daya beli dari masyarakat yang kurang mampu," kata Sekjen Kemensos Harry Hikmat melalui keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).

Harry Hikmat mengungkapkan berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan yang menyebut bahwa BLT BBM bisa menekan angka kemiskinan hingga 0,3 persen.

Sehingga perhitungan Kemenkeu dari bantalan bansos itu bisa mengurangi kemiskinan sampai 1%.

"Kalau BLT BBM ya mungkin hanya terbatas hitungannya, tapi, kalau digabung dengan BLT yang lain, sudah tentu ini akan mempengaruhi dan paling tidak menjaga rate kemiskinan tidak sampai meningkat kembali,” ucap Harry Hikmat.

Saat ini, kata Harry Hikmat, Kementerian Sosial bersama sejumlah kementerian lain telah bersepakat untuk tidak hanya mengandalkan skema bansos.

Namun juga upaya edukasi kepada masyarakat penerimanya sehingga masyarakat dapat menggunakan bansos ke arah yang lebih produktif.

“Ini yang patut kita perhitungkan. Kami (Kemensos) dan kementerian lain sepakat untuk tidak mengandalkan skema bansos, tetapi harus diupayakan ada edukasi kepada masyarakat, bahwa uang yang diterima itu bukan untuk kebutuhan konsumtif belaka, tapi bisa digunakan untuk tambahan modal usaha,” jelas Harry.

Jadi, lanjutnya, usaha ekonomi produktif itu bisa menggunakan uang bansos yang mereka terima dalam bentuk tunai sehingga tidak ada masalah penggunaannya itu bisa digunakan untuk pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

"ni yang perlu juga dipahami oleh masyarakat luas, agar bansos yang mereka terima tidak menimbulkan efek ketergantungan dari masyarakat,” kata Harry.

Menurutnya, sejumlah skema perlindungan sosial, dalam situasi saat ini, bukan bersumber dari BLT BBM saja, tetapi ia meminta untuk dilihat juga hubungannya dengan bantalan sosial atau skema perlindungan sosial dari Program Sembako dan PKH.

“Itung-itungannya jangan hanya BLT BBM ya, karena secara bersamaan, Sembako juga disalurkan Rp200 ribu per bulan. Kalau BLT BBM Rp300 ribu untuk September, nanti Rp300 ribu lagi untuk Desember. Tapi, Sembako ‘kan September ini sudah cair juga, nanti Oktober Rp200 ribu, terus November Rp200 ribu diberikan kepada KPM. Belum lagi, PKH," pungkas Harry.

Baca juga: Demokrat Bebaskan Kadernya Ikut Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Penyaluran BLT BBM telah dimulai per 1 September 2022 lalu yang ditandai dengan penyerahan BLT BBM oleh Presiden Joko Widodo secara simbolis kepada 100 KPM Bansos Kartu Sembako dan PKH di Kabupaten Jayapura, Sentani, pekan lalu (31/8).

BLT BBM ini ditargetkan pemerintah untuk 20,65 juta KPM. Adapun, penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT. Pos Indonesia selama empat bulan, yaitu September hingga Desember 2022 dengan besaran Rp150 ribu.

Namun, mekanisme penyaluran dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp300 ribu pada September dan tahap kedua Rp300 ribu pada Desember, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp600 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini