Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah rampung dimintai keterangannya oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies Baswedan diklarifikasi KPK soal penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
Namun, pada saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Anies Baswedan sama sekali tidak membahas ihwal Formula E yang tengah diselidik KPK.
Ia hanya bicara terkait usahanya membantu KPK dalam menjalankan tugas.
"Gini, saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya.
Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022) malam.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Soal Kasus Formula E, Ketua KPK Firli Bahuri: Tak Ada yang Istimewa
Anies kemudian bercerita ketika bertugas di kampus pihaknya selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
"Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tutur eks Rektor Universitas Paramadina itu.
Anies selanjutnya bicara soal beberapa program yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta.
Salah satunya yaitu terkait pembentukan komite etik di KPK.
Anies juga bercerita perihal beberapa program daerahnya yang membantu KPK.
"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi, dan alhamdulillah diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," kata Anies yang diperiksa KPK hampir 11 jam.