News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Blak-blakan Soal Ketakutan Penyidik Tangani Kasus Ferdy Sambo

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik mengalami ketakutan saat menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik mengalami ketakutan saat menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Listyo menyebut, para penyidik takut bila nanti berhadapan dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri dalam program Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Baca juga: Kapolri Ungkap Citra Polisi Turun Drastis Karena Kasus Irjen Ferdy Sambo: Ini Pukulan Buat Kami

"Kemudian kami lihat bahwa penyidik pun saat itu sempat takut. Sempat takut karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan. Sehingga dari situ kami putuskan 25 orang ya pada saat itu, termasuk yang bersangkutan (Ferdy Sambo) untuk kami mutasi demosi dan kami ganti dengan pejabat yang baru," kata Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari Kompas Tv.

Saat diwawancara Jurnalis Senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo, Kapolri mengatakan setelah Ferdy Sambo dinonaktifkan, barulah kasus pembunuhan berencana tersebut secara perlahan mulai terbongkar.

"Alhamdulillah begitu kami ganti waktu itu proses mulai berjalan lancar, mulai terbuka. Kemudian kejanggalan-kejanggalan yang pada saat itu kami dapat itu mulai bisa terjawab. Utamanya memang pada saat itu kami mulai/start masalah perkenaan atau pun temuan balistik di TKP yang berbeda dengan apa yang dia sampaikan," katanya.

Kapolri tidak memungkiri bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J merupakan pukulan bagi Polri, dimana saat ini sedang memperbaiki citra institusi.

Baca juga: Deolipa Yumara Surati Kapolri, Minta Kabareskrim dan Dirtipidum Dicopot Terkait Kasus Brigadir J

Menurutnya, pada saat hasil survei awal, Polri di angka 74 persen, sehingga kemudian dengan melaksanakan berbagai program transformasi menuju Polri yang presisi pada saat itu.

"Makanya begitu ada peristiwa Sambo ini memang dampaknya luar biasa. Angka kami tiba-tiba turun di angka sekitar 54 persen, dan tentunya ini pukulan buat kami," ujarnya.

"Ini lah yang kemudian menjadi tekat kami untuk betul-betul bisa menuntaskan," tegasnya.

Kapolri sebut awalnya sulit, skenario Ferdy Sambo tersebar luas?

Memang awalnya agak sulit Pak Budiman, karena memang di awal-awal saudara FS ini kan menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga itu kan peristiwa tembak-menembak. Dan itu disampaikan ke banyak orang, termasuk saya. Termasuk saya.

Baca juga: SOSOK Kombes Agus Nurpatria, Perwira Polisi yang Dipecat, Susul Sambo, Baiquni, dan Chuck

Sehingga pada saat itu saya tanyakan kepada yang bersangkutan, "Kamu jujur kamu terlibat atau tidak?" saya tanyakan, dua kali saya tanyakan.

Saya sampaikan, "Karena saya akan memproses ini sesuai dengan fakta, jadi kalau kira-kira peristiwanya tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau memang seperti itu nanti akan kita lihat pembuktiannya sesuai dengan fakta".

Memang kemudian banyak muncul informasi-informasi kejanggalan ya. Apalagi pada saat kemudian meledak dari keluarga almarhun Yosua di Jambi karena waktu itu dilarang untuk dimakamkan secara kedinasan, dan itu kemudian semakin membesar.

Sehingga kemudian kami putuskan saat itu untuk membentuk timsus. Timsus itu kami libatkan para pejabat utama Polri yang memang langsung saya libatkan Wakapolri, Pak Irwasum, dan Kabareskrim, serta beberapa tim ya yang terlibat yang memiliki integritas.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Meski Punya Celah untuk Ringankan Hukuman

Kapolri: Masih Banyak Anggota Polri yang Mampu Berbuat Baik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut masih banyak anggota Polri yang mampu berbuat baik.

Hal ini dikatakan Kapolri di tengah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi sorotan publik.

kolase foto ilustrasi pemeriksaan pakai lie detector dan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribunnews)

"Kami yakin bahwa masih banyak anggota kami yang mampu untuk berbuat baik," kata Kapolri dari akun instagram @divisihumaspolri seperti dikutip, Minggu (28/8/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta kepada anggotanya terus melakukan hal baik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Ikuti Langkah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria Ajukan Banding Putusan Komisi Sidang Etik Polri

"Tentunya kepada seluruh anggota di lapangan, bagi kalian yang sudah berbuat baik untuk terus bersemangat karena institusi Polri ini sampai kapan pun harus kita jaga," ucapnya.

Lebih lanjut, Listyo meminta dukungan dari masyarakat agar terus mengawal institusi Polri sebagai penegak hukum.

Selain itu, dia mengungkapkan akan memperbaiki sistem di tubuh Polri sehingga bisa meningkatkan pelayanan dan lebih dekat ke masyarakat.

"Terimakasih atas dukungan kepada seluruh anggota di lapangan dan ini bagi kami menjadi energi untuk semangat baru kami menghadapi situasi yang ada supaya kami bisa seger memperbaiki citra Polri, marwah Polri," ungkapnya.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Obstruction Of Justice di Mako Brimob

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. (Tribunnews.com/Kompas TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini