News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Minta Anggotanya Saling Mengingatkan dan Berani Sampaikan Pendapat Jika Ada yang Salah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). | Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya untuk tak melakukan pelanggaran dan berani menyampaikan pendapat jika ada yang salah. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para anggota Polri untuk menghindari melakukan pelanggaran.

Khususnya pelangaran yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat yang berimbas pada penurunan kepercayaan publik kepada Polri.

"Saya selalu mewanti-wanti agar seluruh personel Polri menghindari pelanggaran khususnya terhadap hal yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat."

"Pelanggaran-pelanggaran kalau kita lakukan maka akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).

Kapolri pun ingin anggota Polri bisa saling mengingatkan, baik atasan kepada anak buah ataupun sebaliknya.

Terutama mengingatkan jika ada sesuatu hal yang salah.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Ancam Langsung Copot Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran: Tak Perlu Tegur Lagi

"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala, mari kita saling mengingatkan. Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan 'komandan sepertinya ini salah' dan itu sah-sah saja," ucap Kapolri.

Tak hanya itu Kapolri juga meminta agar anggota Polri untuk berani menyampaikan pendapatnya, jika ada sesuatu yang tidak pas atau salah.

Karena itu semua demi kebaikan institusi Polri ke depannya.

"Jangan biasakan rekan-rekan pada saat menerima sesuatu yang mungkin tidak pas, terus rekan-rekan tidak berani untuk menyampaikan pendapat rekan-rekan, karena ini untuk kebaikan institusi," ungkapnya.

Baca juga: Kapolri Wanti-wanti Anggota Hindari Pelanggaran: Ikan Busuk Mulai dari Kepala

MUI Dukung Kapolri Lakukan Bersih-bersih dan Satukan Barisan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya, hal ini menjadi momentum baik untuk menyatukan kembali barisan Polri yang profesiinal.

"Saya apresiasi Pak Kapolri Jenderal Sigit. Dan dukung atas apa yang dilakukan beliau. Karena ini momen bagi beliau untuk menyatukan barisan yang baik-baik, yang profesional, yang taat pada aturan," kata Kiai Marsudi kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

"Maka saya sangat berharap mudah-mudah momen ini jadikan polisi profesional sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Baca juga: Staf Khusus BPIP Benny Susetyo Sebut Kapolri Telah Jalankan Amanat Presiden Soal Kasus Brigadir J

Marsudi menilai apa yang dilakukan Kapolri semata-mata untuk menjaga kemaslahatan bangsa dan negara.

Menurut dia, Polri harus tetap kuat mengingat dalam waktu dekat akan masuk tahun politik yakni Pemilu dan Pilpres 2024.

"Kalau polisinya lemah, itu berbahaya bagi bangsa yang besar ini," terangnya.

Lebih lanjut, Marsudi mendoakan Kapolri bisa menyatukan dan memperkuat anggota Polri yang profesional dan bisa menangani masalah-masalah yang ada di masyarakat.

"Saya harap dan doakan mudah-mudahan Kapolri bisa menyatukan polisi-polisi ini profesional dan tangani problematika kehidupan. Apalagi sekarang zaman mulai panas, kegiatan politik mulai bergerak," ucapnya.

Baca juga: Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kapolri : Ini Pertaruhan Marwah Polri

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.

Sejumlah nama bahkan telah diberhentikan secara tidak hormat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini