- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka? Tahun Depan Masih Lanjut
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Baca juga: Lupa Password Akun Email Kartu Prakerja? Ini Solusinya
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Sedang mencari kerja