TRIBUNNEWS.COM - Inilah tata cara pendaftaran online Tamtama Polri 2022 melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id.
Diketahui, penerimaan Tamtama Polri telah resmi dibuka hari ini, Senin (12/9/2022) hingga Rabu (21/9/2022).
Calon anggota Polri perlu melakukan pendaftaran hingga verifikasi di Polres/Polda setempat.
Berikut tata cara pendaftaran Tamtama Polri 2022 dikutip dari Surat Edaran Nomor/ Peng/ 33/ IX/DIK.2.1/ 2022 tentang Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:
1. Buka website penerimaan.polri.go.id
2. Pilih seleksi 'Tamtama' dalam halaman utama website
3. Mengisi formulir yang tersedia, seperti identitas pendaftar, NIK yang sudah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain yang disediakan dalam website tersebut
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat, mengecek dengan teliti data yang telah dimasukkan dalam form
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Username dan Password ini digunakan untuk login di halaman dashboard pendaftar serta untuk mengunggah berkas pendaftaran yang disediakan
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online untuk dibawa verifikasi di Polres/Polda
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan
Baca juga: LINK Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri 2022 yang Resmi Dibuka Hari Ini, Tutup 21 September 2022
Tata Cara Verifikasi di Polres/Polda Setempat, lengkap dengan dokumen yang harus dibawa:
1. Verifikasi dilaksanakan secara offline dan online
2. Verifikasi offline dilaksanakan setiap hari pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB