TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hingga kini masih trauma dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Bharada E diketahui gemetar karena trauma saat masuk ke lokasi kejadian saat proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J pada 30 Agustus 2022.
Hal itu disampaikan Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, aat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Bharada E pun mendapat pendampingan dari psikiater selama menjalani penahanan.
Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy pun mengungkap bila kliennya hingga saat ini masih menjalani terapi untuk menghilangkan rasa traumanya.
"Kita kan kemarin melakukan asesement psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam. Terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," kata Ronny Talapessy.
Meskipun begitu, menurut Ronny Talapessy, kondisi Bharada E saat ini lebih baik dari sebelumnya.
Kliennya kini terlihat semakin dekat dengan Tuhan dengan cara banyak berdoa atas kasus yang menjeratnya.
"(Kondisi) Baik, sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny.
Ingin Bertemu Keluarga
Bharada E pun mengungkap sebelum dirinya diseret ke meja hijau ia ingin bertemu keluarganya.
Mengingat Bharada E belum pernah bertemu keluarganya sejak kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
"Kita akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan, penyidik," kata Ronny.
Meski begitu, Ronny belum merinci kapan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan kliennya tersebut.
Saat ini, Ronny mengungkapkan pihaknya masih fokus untuk pemberkasan kliennya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti, kita fokus ke pemberkasan dulu, tapi nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," ucapnya.
Orangtua Bharada E di Tempat Aman
Bharada E diketahui saat ini berstatus Justice Collabolator (JC) dan mendapat perlindungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bukan hanya Bharada E saja, orang tuanya pun telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Mereka dipindahkan dalam rangka penjagaan.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.
Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.
Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri))
"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.
Sekadar informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.
Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. (Tribunnews.com/ Abdi/ Igman)