News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arti Bintang Bhayangkara Utama yang Diterima KSAD Dudung: SBY hingga Andika Perkasa Pernah Menerima

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASAD Jenderal Dudung, SBY dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Arti Bintang Bhayangkara Utama dan 10 tokoh yang pernah menerimanya

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penghargaan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Penghargaan berupa tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri itu diberikan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1961.

Dalam peraturan tersebut tertuang pengertian penghargaan hingga siapa saja yang berhak menerimanya.

Tak hanya anggota Polri, tanda kehormatan juga bisa diberikan kepada warga negara Indonesia bukan anggota Kepolisian, bisa juga diberikan secara anumerta.

Namun dengan catatan memenuhi ketentuan dalam pasal-pasal yang mengatur.

Misalnya halnya dianggap berjasa atas hubungan timbal balik dan kerjasama antara TNI AD dengan Polri dalam upaya peningkatan keamanan di Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Kapolri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Pengertian Bintang Bhayangkara Utama

Bintang Bhayangkara Utama adalah kelas tertinggi dari Bintang Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menganugerahkan Bintang Bhayangkara Utama pada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada Senin (12/9/2022). (tniad.mil.id)

Bintang Bhayangkara adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penghargaan ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1961.

Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Yudha Dharma.

Bintang Bhayangkara diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bintang ini juga dapat diberikan kepada WNI, bukan anggota Polri yang berjasa memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini