News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Ini Caranya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp500 ribu di Kantor Pos Kota Malang, Kamis (8/9/2022).- Simak cara mengecek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id. SURYA/PURWANTO

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengecek penerima BLT BBM Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600.000.

Nantinya, penerima BLT BBM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 yang diberikan sebanyak dua kali, dengan total Rp 600.000.

Adapun BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Untuk melihat apakah mendapat BLT BBM atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BLT BBM

Baca juga: Pantau Penyaluran BLT BBM, Legislator PKB: Pakai untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Berikut cara mengecek penerima BLT BBM secara online:

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol "Cari Data"

5. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.

Cara mengecek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Untuk diketahui, BLT BBM ini tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Hanya kriteria tertentu yang bisa menerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah ini.

Syarat Penerima BLT BBM

Berikut ini syarat penerima BLT BBM, dikutip dari Kompas.com:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM

Baca juga: Terbaru! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Login eform.bri.co.id/bpum 2022 Pakai KTP Buat Cek Penerima

Masyarakat juga bisa mengajukan sebagai penerima BLT BBM secara online.

Cara Usul Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara mengusulkan nama penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore

- Buat akun baru terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

- Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar

- Setelah selesai isi data diri, maka dilakan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP

- Klik "Buat Akun Baru"

- Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan"

- Isi data kependudukan

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.

- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

(Tribunnews.com/Yurika)(kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel lainnya terkait BLT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini