News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri PPPA Bintang Puspayoga Minta Pesantren Gontor Ciptakan Tempat Belajar Ramah Anak

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo. Kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya satu santri pondok pesantren Gontor Ponorogo, Albar Mahdi (17), siswa kelas XI SMA asal Palembang Sumsel. Menteri PPPA Bintang Puspayoga meminta Pondok Pesantren Gontor mewujudkan tempat belajar yang ramah anak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga meminta Pondok Pesantren Gontor mewujudkan tempat belajar yang ramah anak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bintang Puspayoga menyusul kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya satu santri pondok pesantren Gontor Ponorogo, Albar Mahdi (17), siswa kelas XI SMA asal Palembang Sumsel.

Bintang Puspayoga menekankan pentingnya penyelesaian kasus dari hulu ke hilir termasuk dari sisi tindakan pencegahan.

“Kami berharap ketentuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak bisa diterapkan sehingga bisa memberikan tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak," kata Bintang melalui keterangan tertulis, Selasa (13/9/2022).

Dirinya memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut menjadi ranah aparat kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan.

“Kami juga mohon dukungan teman-teman media agar bisa memberikan edukasi sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Bintang.

Sampai sejauh ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan Kemenag terus melakukan dialog dengan Pengurus Pondok Pesantren Gontor.

Langkah ini dilakukan dengan tujuan memetakan faktor-faktor risiko terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

"Kita harapkan seluruh pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik untuk kepentingan terbaik kepada korban juga sehingga ke depan tidak perlu terjadi kasus serupa lagi,” jelas Bintang.

Baca juga: Kata Mantan Menag soal Kasus Penganiayaan Santri Gontor: Kekerasan Tak Dianut di Pendidikan Gontor

Hasil dari identifikasi ini dapat dijadikan dasar untuk menyusun mitigasi risiko kekerasan di lingkungan pondok pesantren, seperti menyusun sistem aduan, penanganan kasus, dan lain-lain.

KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Kemenag sebagai instansi yang memberikan izin Pondok Pesantren, untuk melakukan advokasi terkait pencegahan melalui program Pesantren Ramah Anak dengan memperkuat peran orangtua, penghuni pesantren (guru, pendamping asrama dan santri) dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan Pesantren.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini