Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu
Diketahui, BSU 2022 merupakan langkah cepat pemerintah dalam pemberian bantalan untuk pekerja/buruh.
BSU 2022 dibagikan kepada 16 juta pekerja di tengah kenaikan harga BBM.
BSU 2022 diberikan satu kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu yang memenuhi persyaratan.
Satu di antaranya memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
Namun, ada perkecualian bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta.
Persyaratan gaji kini menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima BSU 2022 secara online.
Pertama, melalui bsu.kemnaker.go.id dan kedua, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun yang pasti, harap bersabar ketika mengecek penerima BSU 2022 melalui kedua situs ini.
Banyaknya pengakses membuat situs tersebut cukup lambat. Jika ingin cepat, bisa mengakses di jam-jam yang tidak sibuk.
Inilah cara cek penerima BSU Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik link ini
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.