TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara melakukan sanggahan terhadap masyarakat yang tidak berhak menerima BLT BBM.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan melalui program Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600.000.
Masyakarat dapat melakukan sanggah melalui Aplikasi Cek Bansos.
Fitur "Sanggah" berfungsi jika ada masyarakat yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengusulkan nama yang berhak mendapat BLT BBM, namun tidak terdaftar.
Cara Sanggah BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos
Baca juga: Cara Cairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan Pencairan
Berikut cara menggunakan fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, dikutip dari Kompas TV:
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Nantinya akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Berikan tanggapan dengan memiliki ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak
- Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Klik kirimkan tanggapan
Masyarakat juga bisa mengajukan sebagai penerima BLT BBM secara online di Aplikasi Cek Bansos melalui fitur "Usul".
Fitur Usul dalam Aplikasi Cek Bansos ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak terdaftar (exclusion error).
Baca juga: Terbaru! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Login eform.bri.co.id/bpum 2022 Pakai KTP Buat Cek Penerima
Cara Usul Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini cara mengusulkan nama penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore
- Buat akun baru terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar
- Setelah selesai isi data diri, maka dilakan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP
- Klik "Buat Akun Baru"
- Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan"
- Isi data kependudukan
- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.
- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.
Untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan BLT BBM atau tidak dapat dicek secara online di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima BLT BBM
Berikut cara mengecek penerima BLT BBM secara online:
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol "Cari Data"
5. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
(Tribunnews.com/Yurika)(Kompas TV/Dian Nita)