Ia mengakui kesalahan akibat perkataannya yang menyebut bahwa anggota TNI seperti gerombolan.
Dirinya pun meminta maaf jika pernyataannya membuat semua anggota TNI tersinggung.
“Kemudian tidak elok dan juga beberapa pihak tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung, atau tersakiti dari kata-kata yang keluar dari saya yang seputar soal gerombolan dan ormas,” ucap Effendi.
“Sejujurnya saya tidak pernah mestigmakan TNI seperti gerombolan, tapi lebih kepada kalau tidak ada kepatuhan, kalau tidak ada kemudian harmoni dan seterusnya itu seperti gerombolan, seperti ormas,” lanjut dia.
Permintaan maaf Effendi Simbolon
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon, menyampaikan pernyataanya setelah menyebut TNI sebagai 'gerombolan', Rabu (14/9/2022).
Sebagaimana diketahui, sejumlah prajurit TNI AD tak terima tas ucapan Effendi yang menyatakan mereka bak gerombolan.
Kini, Effendi Simbolon menjelaskan maksud dari ucapannya ketika rapat dengar pendapat dengan TNI dan Kemenhan beberapa waktu lalu.
Effendi Simbolon juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI dan pihak yang merasa tersinggung atas perkataannya.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan sehubungan dengan apa yang terjadi di rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR RI dengan Kemhan, Panglima TNI dan Kepala Staff."
"Pokok bahasan di raker, topiknya adalah pembahasan anggaran RKAL Tahun 2023 dan juga membahas isu-isu aktual," kata Effendi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Begini Respons Kadispenad Brigjen Hamim Tohari Atas Permintaan Maaf Effendi Simbolon
"Dalam kesempatan rapat itu, kemudian pimpinan disampaikan bahwa topik bahasannya sesuai undangan yang tertera. Di situlah kemudian, saya memahami bahwa ada beberapa poin yang saya ingin dapatkan penjelasan dari Menhan, Panglima TNI, dan KSAD," imbuhnya.
Lantas, Effendi menanyakan soal informasi-informasi terkini kepada Panglima TNI dan KSAD, termasuk kabar ketidakharmonisan keduanya.
"Saat membahas mengenai RKAL memang pada dasarnya karena menyangkut hal-hal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kemudian masuk ke isu-isu aktual," jelas Effendi.