Berikut ini Tribunnews.com merangkum cara mengecek penerima BSU secara online di laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini;
- Klik 'Lanjutkan';
- Muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cek BSU di Laman Kemnaker
- Akses laman kemnaker.go.id;
- Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk. Login ke dalam akun;
- Lengkapi profil;
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.