4. Respons Orang Tua
Sementara itu, orangtua MAH, Jumanto dan Prihatin mengaku kaget dengan penetapan tersangka yang dialami sang anak.
MAH diantar pulang oleh dua anggota Polsek Dagangan, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Ia juga mendapat surat bebas dari polisi.
Orang tua MAH sempat bersyukur sang anak sudah pulang ke rumah setelah ditangkap polisi sejak Rabu (14/9/2022) malam.
"Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi," kata Jumanto di kediamannya, Jumat.
Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan.
Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.
Ia meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.
5. MAH Menghilang
Tak cukup sampai di situ, keberadaan MAH kini tidak diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka,
"(MAH) keluar, tapi kami pun orang tua tidak tahu ke mana," kata Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.
Dikutip dari Surya.co.id, awak media sebenarnya sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore.