Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.
Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi.
Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.
"Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru," katanya.
"Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya Kecamatan Dagangan, Madiun.
Sudah Dipulangkan kok Jadi Tersangka?
Setelah diantarkan pulang oleh polisi, pada sore hari, MAH ditetapkan kepolisian menjadi tersangka lantaran diduga membantu hacker Bjorka dalam membocorkan data pemerintah.
Kabar penetapan tersangka itupun diketahui keluarga MAH dari awak media yang mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga MAH.
Terkait penetapan tersangka kasus hacker Bjorka, orang tua MAH mengaku kaget.
Jumanto, ayah MAH bingung karena anaknya telah dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022).
"Bingung, wong pagi tadi sudah dipulangkan," kata ayah MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Orangtua MAH Kini Bingung Anaknya Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Padahal Sudah Dipulangkan
Menurut Jumanto, pemulangan MAH sudah disertai surat dari kepolisian yang menyatakan anaknya sudah dibebaskan atau dilepaskan, namun ia enggan untuk menunjukkan surat tersebut.
Keluarga mengaku sangat bersyukur bisa bertemu kembali dengan anaknya setelah pada Rabu (14/9/2022) lalu ditangkap polisi.
"(MAH) Sedang keluar, tadi naik motor, tapi tidak tahu kemana," kata Jumanto saat ditanya pasca penetapan tersangka anaknya.
Menurut Jumanto, jika memang benar anaknya menjadi tersangka, apa yang dilakukan MAH adalah tidak sengaja.