- Jika sudah berhasil, buka profil Anda.
- Kemudian, nantinya Anda akan bisa melihat pada halaman awal profil Anda, apakah menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.
Baca juga: CEK BSU Rp 600 Ribu Tahap II Cair Pekan Depan, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id
Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data diri Anda di bagian bawah halaman awal.
- Pengisian data tersebut, meliputi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, Email Terkini.
- Jika data Anda sudah benar, klik 'Lanjutkan'.
- Kemudian akan muncul notifikasi apakah Anda menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.
Baca juga: Cek Penerima BSU Tahap Kedua yang Cair Minggu Depan, Klik kemnaker.go.id
Syarat Penerima BSU 2022
Berikut beberapa syarat untuk menerima BSU 2022:
1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
2. Warga negara Indonesia.
3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
5. Bukan PNS, TNI, dan Polri.
6. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Kiki Safitri)