TRIBUNNEWS.COM - Penasihat ahli Kapolri Prof Muradi, melihat masih ada upaya perlawanan dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya.
Ia melihat upaya tersebut saat Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo menyampaikan keterangan berbeda dengan tersangka lainnya, yakni Bharada E, soal siapa yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Menurut Bharada E, yang menembak Brigadir J adalah dirinya dan Ferdy Sambo, atasannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Namun, dalam rekonstruksi Ferdy Sambo menolak melakukan reka ulang adegan tersebut. FS mengaku tak menembak.
"Ini hal serius, harus dikroscek soal pengakuan FS menembak atau tidak. Ini kan ada perbedaan ya, kalau saya kira, saya implisit menangkapnya memang masih ada upaya perlawanan, perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu," ucap Muradi dalam program Back To BDM yang dipandu Budiman Tanuredjo, yang tayang di Kompas.id.
Namun, Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, meyakini akan ada proses hukum yang lebih konprehensif dan efektif.
Ia juga yakin bahwa tersangka akan menerima ganjaran sesuai perbuatannya.
Baca juga: Eks Kabareskrim Duga Upaya Banding Ferdy Sambo Tak Akan Dikabulkan, Ini Alasannya
Apalagi Ferdy Sambo dikenakan pasal berlapis. Bukan hanya pembunuhan berencana, tapi juga obstruction of justice.
"Saya optimis alurnya tidak akan keluar dari 20 tahun penjara, minimum," lanjutnya.
Budiman Tanuredjo kemudian menyinggung kasus Marsinah karena dinilai memiliki kesamaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kesamaan dua kasus tersebut, yakni saksi mahkota yang juga menjadi tersangka.
Sementara dari pengalaman kasus Marsinah, semua tersangka bebas.
Perihal itu, Muradi yakin kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan bernasib sama dengan kasus Marsinah.
Sebab, ada tiga hal dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak ada dalam kasus Marsinah.
Pertama, menurut Muradi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ada CCTV yang digunakan sebagai barang bukti.
Kedua, yakni adanya tekanan dari publik. Termasuk perintah dari Kepala Negara agar kasus tersebut diusut secara terbuka dan terang benderang.
Kemudian yang ketiga adalah pengakuan terbuka dari Bharada E.
"Bharada E walau jadi saksi sekaligus tersangka, dia menyadari apa yang dilaklukan tidak betul, dia menembak bukan (inisiatif) dirinya sendiri, melainkan perintah (atasan). Proses ini yang saya kira harus dijaga," terang Muradi.
Kendati begitu, ada satu hal yang dicemaskan Muradi, yakni Bharada E sendiri.
"Saya sih khawatir seperti disampaikan beberapa pengamat kepolisian yang background-nya polisi, bahwa jangan sampai Bharada E ditiadakan," ucapnya.
"Lantas bagaimana kalau semua tersangka mencabut keterangan di BAP?" kata Budiman.
"Ini saya kira tanggung jawab dari pimpinan Polri. Maka betul dipenegasan Komnas HAM, bahwa pimpinan Polri itu kan dua hal ya, pertama dia juga memberikan garansi bahwa polisi masih bisa dipercaya publik. Itu poin pertama, makanya pungatan dari kesaksian dan barang bukti jadi hal penting," terang Muradi.
Baca juga: Ini Beda Sidang Banding Ferdy Sambo & Kode Etik dan Daftar 7 Jenderal yang Berpeluang Pimpin Sidang
"Yang kedua saya kira ini kan jadi pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Presiden. Saya kira ini akan jadi, mohon maaf ini akan melempar kotoran ke Presiden kalau sampai pada akhirnya apa yang dikhawatirkan mas Budiman itu muncul. Karena buat saya semua terang benderang, semua sudah bicara, tinggal bagaimana prosesnya."
"Kalau seandainya bebas secara hukum, keadilan tercerabut. Sama seperti di Guatemala polisinya dibubarkan. Lsu potong dua generasi bisa jadi keniscayaan," tandas Muradi.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sudah lima orang ditetapkan tersangka.
Pertama adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.
Beking Ferdy Sambo?
Siapa sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J?
Adalah Penasihat ahli Kapolri yang juga Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.
"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi.
"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," tuturnya.
Mereka, menurut Muradi, mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya powerful yang luar biasa ya," kata Muradi kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu menduduki posisi strategis di Polri.
Menurutnya, sosok tersebut masih membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Mendesak PPATK Periksa Rekening Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Dia pun meminta agar kepolisian tidak takut mengusut keterlibatan "kakak asuh" ini.
Karena menurut Muradi, jabatan di institusi polisi itu sama dengan di tentara yang bekerja dalam garis komando.
"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah. Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi.
Dia menilai, langkah pengusutan keterlibatan para senior kepolisian ini penting agar proses persidangan kasus Sambo bisa berjalan dengan mulus.
"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," kata Muradi.
Kekuasaan Ferdy Sambo menurut Kamaruddin
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut ada petinggi Polri atau sosok jenderal yang takut dengan kedudukan Ferdy Sambo.
Petinggi Polri tersebut di antaranya sosok jenderal bintang tiga atau Komjen hingga jenderal bintang satu ( Brigjen ).
Kamaruddin Simanjuntak buka suara mengenai para jenderal yang takut terhadap Ferdy Sambo.
Bahkan ada yang diperas hingga miliaran tapi tak mendapat jabatan mentereng.
Diketahui, Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi perbincangan karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamarudin Simanjuntak ingat petinggi polri takut dengan Ferdy Sambo, dilansir Youtube Uya Kuya, Kamis (15/9/2022).
"Bahkan dia sudah di patsus dicopot dari Satgas Merah putih, harusnya tidak ada lagi alasan takut, tetapi ketika saya bertemu jenderal bintang tiga jenderal lainnya mereka pun masih takut," jelasnya.
"Maka saya bilang ketakutan apa berlebihan, bapak aja tidak takut, kami semua ketakutan," ujarnya.
Kamaruddin kemudian mempelajari alasan ketakutan jenderal bintang tiga pada Ferdy Sambo.
"Maka saya pelajari apa penyebab ketakutan, rupanya dibelakang Ferdy Sambo ini banyak kekuasaan tinggi baik di institusi kepolisian maupun kalangan menteri maupun DPR, ada juga keterlibatan mafia mafia," jelasnya
"Memang benar keterlibatan mafia, salah satu jet pribadi oleh BJP Hendra itu karena milik seorang mafia RBT," ujarnya.
Kamarudin Simanjuntak menilai wajar ketakutan karena keterlibatan mafia.
"Wajar karena ada keterlibatan mafia bukti seorang BJP punya fasilitas pesawat pribadi," jelasnya.
Kamarudin juga menjelaskan kekuatan dari Ferdy Sambo.
"Pertama dia itu tangan kanannya Kapolri, Kadiv Propam tukang pukulnya Kapolri, dimana Kapolri pergi dia ikut, Ferdy Sambo jaman dulu pergi ke istana itu kapolri, disitu ada Kapolri disana ada Ferdy Sambo," ujarnya.
Hal itu wajar kalau Ferdy Sambo punya kekuasaan tinggi.
"Tentulah pegang kekuasaan tinggi khususnya Propam sebagai penjaga etika dan garda terdepan menegakan disiplin, tentu dia bisa mencopot para jenderal baik di Kapolda, Kapolda bahkan satu dua tingkat di atasnya," ujarnya.
Uya Kuya kagum dengan pengakuan Kamarudin Simanjuntak.
"Woa luar biasa," ujar Uya Kuya.
"Karena jabatan dia Kadiv Propam, bahkan nasib para jenderal ditangan dia, untuk dapat jabatan," terangnya.
Kamarudin ingat saat bertemu dengan seorang jenderal.
"Bahkan saat saya pergi ke Medan ada seorang mengaku Brigadir Jenderal Polisi, dia telpon saya video call, dia berdiri sikap sempurna bahkan istrinya masih cantik kulihat disuruh berdiri sikap sempurna, menghadap saya dan memanggil saya komandan," terangnya.
Dikira Kamarudin Simanjuntak Brigadir Jenderal tersebut bercanda.
"Awalnya saya kira bercanda tetapi dia berterima kasih mengaku brigadir jenderal, dia mengaku diperas 2,5 miliar, dia menghendaki satu jabatan ketika masih Kombes lalu untuk mendapatkan jabatan itu dia setor 2,5 miliar, makanya saya bilang karena mau juga itu," ujarnya.
Setelah membayar 2,5 miliar, Brigadir Jendral tersebut mendapatkan jabatan.
"Tetapi jabatan yang dijanjikan atau kedudukan tidak diberikan sehingga tidak balik modal, akhirnya dia merasa menderita, informasinya ke FS," jelasnya.
Brigadir Jenderal tersebut berterima kasih padanya karena karma untuk Ferdy Sambo terbalaskan.