Said sebelumnya menyebut, perubahan tersebut tak bisa dilakukan secara serta merta.
"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA.”
"Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka,"
Mengutip Kompas.com, usulan tersebut muncul karena kondisi PLN yang terus mengalami oversupply listrik.
Nmaun, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasojo menegaskan, penghapusan listrik 450 VA tidak akan dilakukan.
Darmawan juga memastikan tidak ada perubahan tarif listrik.
"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” katanya, Minggu (18/9/2022).
Darmawan menyebut, tidak ada pembahasan formal atau agenda pengalihan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA dalam rapat antara Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022) lalu.
"Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat," katanya.
PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Indonesia akan tetap optimal.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Irfan Kamil/Ade Miranti Karunia)