News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran KPU RI Tahun 2023 Rp 15,98 Triliun

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melalui Komisi II menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Tahun 2023. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan KPU RI bersama Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022), di ruang rapat Komisi II.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melalui Komisi II menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Tahun 2023.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan KPU RI Serta Badan Pengawas Pemilu (RI), Selasa (20/9/2022) di ruang Komisi II.

Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.00 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) KPU RI Tahun 2023, dengan pengalokasian anggaran per-program," ujar Junimart.

Junimart merinci, nilai pagu anggaran itu dialokasikan untuk program Dukungan Manajemen Rp 1.993.456.627.000, dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 13.994.415.374.000.

"Apakah setuju," tanya Junimart disambut sepakat oleh seluruh anggota Komisi II DPR RI yang hadir.

Selain itu, Junimart juga membacakan persetujuan DPR RI terhadap anggaran tambahan yang diajukan KPU RI untuk TA 2023.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000," sambungnya menyebutkan.

Lebih lanjut, Junimart juga menyampaikan anggaran tambahan yang diajukan KPU RI untuk TA 2023 diharapkan bisa dipenuhi Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Baca juga: Bawaslu Dorong KPU Buat Aturan Kampanye di Media Sosial

"Serta menambahkannya ke dalam Paqu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) KPU RI tahun 2023 melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI," demikian politisi PDI Perjuangan ini menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini