News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan, Sebut Proses Penyidikan Murni Penegakan Hukum

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe | Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri meninta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk kooperatif dan memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri buka suara terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Ali Fikri mengatakan, kegiatan penyidikan yang dilakukan KPK terkait kasus yang menyeret Lukas Enembe adalah tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang diterima KPK.

Selain itu, Ali Fikri menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK adalah murni penegakan hukum dan tidak ada kepentingan lainnya.

"Kegiatan penyidikan dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi, dengan tersangka LE selaku Gubernur Papua. Perlu kami sampaikan bahwa proses penyidikan yang KPK lakukan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang diterima KPK."

"Sehingga ingin kami tegaskan penyidikan yang dilakukan KPK ini murni penegakan hukum, tidak ada kepentingan lain," kata Ali Fikri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (20/9/2022).

Lebih lanjut Ali Fikri berharap agar Lukas Enembe yang menjadi tersangka dalam kasus ini, bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca juga: VIDEO Bantah Adanya Upaya Kriminalisasi Lukas Enembe, KPK Tegaskan Murni Hanya Penegakan Hukum

Agar nantinya Lukas Enembe bisa menyampaikan apa yang diketahuinya terkait kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi di Papua ini.

"Sehingga kami berharap, para pihak yang dipanggil KPK, baik itu sebagai saksi maupun tersangka untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan dapat menyampaikan apa yang diketahuinya di hadapan tim penyidik KPK," terang Ali Fikri.

Ali Fikri menambahkan, terkait jadwal pemanggilan tersangka, pihaknya nanti akan menginformasikannya.

Namun pada prinsipnya KPK tetap berharap Lukas Enembe bisa kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Baca juga: VIDEO PPATK: Ada Transaksi Lukas Enembe Rp 560 Miliar ke Kasino Judi dan Beli Jam Tangan Rp 550 Juta

KPK pun berjanji akan memenuhi hak-hak dari tersangka sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang.

"Untuk jadwal pemanggilan tersangka, tentu kami akan informasikan berikutnya. Namun prinsipnya KPK berharap tersangka dapat kooperatif memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK."

"Sehingga dapat menyampaikan hak-haknya langsung di hadapan tim penyidik KPK. Perlu kami tegaskan, proses penyidikan yang dilakukan KPK ini telah memenuhi proses hukum."

"Sehingga hak-hak dari tersangka pun kami pastikan juga diberikan sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang yang berlaku. Kami berharap proses penyidikan ini juga bisa berjalan lancar, sehingga dapat memberikan kepastian hukum," pungkasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Tanggapi Pernyataan Mahfud MD soal Kliennya, Minta Stop Perkeruh Suasana

Ribuan Pendukung Gubernur Lukas Enembe Tiba di DPR Papua

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, gedung DPR Papua, di Kota Jayapura, mualai dipadati ribuan pendukung aksi unjuk rasa 'Save Lukas Enembe', Selasa (20/9/2022) siang.

Meski diguyur hujan, demonstran yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua ini tetap menggelar unjuk rasa.

Berdasarkan pantauan, ribuan massa ini datang dari wilayah Jayapura, Abepura, Waena, dan Sentani.

Sebelumnya, demonstran yang ingin menuju Taman Imbi sebagai titik utama aksi, sempat ditahan aparat gabungan TNI-Polri.

Baca juga: PPATK Beberkan Transaksi Tak Wajar Lukas Enembe, Ada Setoran ke Kasino Judi hingga Beli Jam Mewah

Namun, aparat gabungan akhirnya mengizinkan demonstran menuju Taman Imbi bergabung bersama kelompok lain yang sebelumnya telah berada di lokasi.

Demonstran menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Mereka menilai, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah bagian dari politisasi dan kriminalisasi, serta pembunuhan karakter terhadap pemimpin Papua.

Karena itu, demonstran mendesak kepada lembaga antirasuah tersebut untuk mencabut status tersangka Lukas Enembe yang dianggap catat hukum.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Pernah Transaksi Tunai Rp 560 Miliar di Kasino Judi

"Gubernur Lukas Enembe tidak mungkin korupsi. Sangat tidak mungkin! Kami minta KPK RI cabut status tersangka Lukas Enembe!," kata orator aksi, Hugo Merani.

Diketahui, aksi ini merupakan bentuk dukungan masyarakat Papua kepada Lukas Enembe pasca-ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Papua juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022), pekan lalu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Raymond Latumahina)

Baca berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini