Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menyetujui rancangan undang-undang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna pada 30 Agustus 2022.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ni Made Ayu Marthini menjelaskan pentingnya peran diaspora untuk meningkatkan kerjasama perdagangan diluar negeri, khususnya antara Republik Indonesia dan Republik Korea atau Korea Selatan (Korsel).
Baca juga: Erick Thohir Apresiasi Kontribusi para Diaspora di Belanda
Marthini mengatakan meskipun perkumpulan diaspora Indonesia tidak sebesar diaspora China, India, bahkan Vietnam dan Filipina, diaspora Indonesia memiliki keunikan tersendiri.
Menurutnya, meskipun tinggal di luar negeri diaspora Indonesia sangat mencintai tanah air dan tidak segan untuk mempromosikan segala sesuatu tentang Indonesia dimana mereka berdomisili.
Hal ini disampaikan Marthini pada workshop 'Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea' yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation (KF) terkait IK-CEPA, Senin (19/9/2022).
"Pak Dino Patti Djalal, founder dari FPCI merupakan salah satu figur yang mendorong Indonesia diaspora untuk menjadi bagian dari pengembangan Indonesia," kata Marthini.
Baca juga: Kemenkominfo: Diaspora Indonesia Mampu Membawa UMKM Lokal Mendunia
Menurutnya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemendag, membutuhkan peran diaspora yang menyebar di luar negeri untuk mempromosikan produk, jasa, maupun pariwisata Indonesia.
Diaspora Indonesia bisa sekaligus menjadi ambasador produk Indonesia, sehingga image produk dan jasa Indonesia dikenal dunia, sekaligus meningkatkan ekspor produk Indonesia.
"Selain itu, mereka juga konsumen. Jumlahnya mereka (diaspora) jutaan," ujarnya.
Melihat potensi ini, Kemendag memiliki acara Trade Expo Indonesia (TEI) yang sekiranya akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang.
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Dangdut Koplo di Indonesia Bisa Sebesar K-Pop di Korea
Dalam pameran tersebut biasanya para diaspora hadir untuk berdialog bagaimana mengembangkan potensi ekspor produk Indonesia ke mancanegara, termasuk ke Korsel.
"Selama pandemi kita memiliki banyak webinar untuk mereka. Dan sekarang bersama dengan Kadin, dapat menolong mereka untuk membangun warehouse (company, PT, CV) di perspektif negara mereka untuk mengimpor produk Indonesia," kata Marthini.
Korsel ada diurutan nomor 7 dari destinasi expor terbesar Indonesia, setelah China, India, Malaysia, Amerika Serikat, dan Jepang.
Baca juga: Indonesia-Korea Selatan Teken Kesepakatan Pembukaan Penerbangan Langsung ke Manado
Melalui IK-CEPA, Korea akan menghapuskan 95,5 persen pajak impornya, sedangkan Indonesia akan menghapuskan 92 persen pajak impornya.
Dengan penghapusan ini, ribuan barang akan memiliki pajak gratis untuk memasuki kedua negara.
Selain itu, di bawah IK-CEPA, kedua negara sepakat untuk melaksanakan kerjasama ekonomi di beberapa bidang, seperti pertanian, perikanan, kehutanan, tata niaga dan prosedur, infrastruktur, teknologi dan inovasi, budaya dan bidang kreatif, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Di bawah IK-CEPA, diharapkan akan menjadi peluang pengembangan ekonomi, perdagangan, dan investasi baru bagi Indonesia dan Korea.