News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Sebut BLT Mampu Jaga Daya Beli Masyarakat, Pengamat Dorong Pemerintah Selalu Update Data Penerima

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) program subsidi atau bantuan tambahan pengalihan bahan bakar minyak (BBM) yang baru dicairkan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). Pengamat menyebut BLT dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Dwini Handayani, menilai bantalan sosial yang diberikan pemerintah seiring dengan naiknya harga BBM, bermanfaat bagi masyarakat.

Dwini mengungkapkan bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) mampu membantu memenuhi kebutuhan dan menjaga daya beli masyarakat.

"Bantalan sosial ini tepat dilakukan sebagai bentuk tegas pemerintah untuk memastikan hidup masyarakat khususnya yang terdampak  tetap memiliki daya beli lebih baik serta wujud keadilan dari pengalihan subsidi (BBM)," ungkap Dwini, Senin (19/9/2022), di Jakarta.

Namun, Dwini berharap pemerintah selalu melakukan update date penerima BLT.

"Yang pastinya, tentu perlu terus ada update data agar dapat meminimal exclusion dan inclusion error."

"Sehingga yang menerima tepat sesuai kriteria dan diharapkan juga dipastikan bahwa bantalan sosial ini digunakan untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan dasar dan bukan untuk kebutuhan yang tidak diperlukan," ungkap Dwini.

Baca juga: Lurah Talun Sumedang Akan Dilaporkan ke Polisi Karena Tuding Pemotongan BLT Hanya Setingan

Diketahui, pemerintah memberikan sejumlah bantuan setelah harga BBM mengalami kenaikan.

Adalah BLT pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM yang mulai disalurkan pada Kamis (1/9/2022) lalu.

BLT BBM sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada sekira 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia.

BLT BBM dibagikan selama empat bulan sebanyak dua kali dengan nominal Rp 150 ribu per bulan.

Dengan demikian, dalam setiap pencairan, masyarakat akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 300 ribu.

Adapun BLT BBM tahap I cair pada September 2022 dan BLT BBM tahap II diberikan sekitar bulan Desember 2022.

Baca juga: BLT BBM dan BPNT Cair Rp 500 Ribu Tanpa Potongan, Lapor ke Nomor Ini Bila Ada Pungli

Selain itu, bansos lain yang disalurkan kepada masyarakat ialah Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU).

Sesuai namanya, BSU diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini