Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengambil inisiatif dengan menggelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian PANRB bersama-sama dengan sejumlah kementerian.
Rakor ini untuk mencari titik temu terbaik mengenai permasalahan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau tenaga honorer di Pemerintah Daerah.
Kegiatan berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/09/2022) diikuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, rakor yang digelar ini sengaja untuk mendengarkan permasalahan yang dialami oleh daerah.
Mereka yang datang adalah Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kami berharap Pak Menteri yang pernah menjadi Ketum Apkasi, pernah menjadi bupati dua periode tentu paham dengan permasalahan Tenaga Non-ASN ini," katanya.
Apkasi akan memberikan rekomendasi kepada Presiden, Kementerian PANRB dan kementerian terkait untuk kemudian dijadikan pertimbangan dan membuatkan kebijakan yang win-win solution.
Baca juga: Temui Menteri PANRB, Apkasi Minta Pusat Tunda Penghapusan Honorer Pemda hingga Selesai Pemilu 2024
Sutan Riska mengakui bahwa di daerah memang tengah galau dengan permasalahan tenaga non-ASN ini, terlebih mencuat wacana penghapusan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada 2023 mendatang.
"Para tenaga non-ASN ini banyak ditempatkan di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, dan lain-lain dan merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya." katanya
Sutan mengatakan penghapusan tenaga non-ASN menimbulkan dilema tersendiri karena seleksi terbuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) terasa berat bagi tenaga honorer lama yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus.
Sementara itu, pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah daerah (pemda) juga tentu akan membebani APBD.
"Sedangkan bagi pemerintah daerah, pengangkatan PPPK sebagai konsekuensi penghapusan tenaga honorer jelas akan membebani APBD, mengingat PPPK ini memiliki standar gaji dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS," katanya.
Baca juga: Hadiri Rapat Kerja Nasional XIV Apkasi, Ridwan Kamil: Keluarga adalah Harta yang Paling Berharga
Sutan memaparkan lima permasalahan yang perlu ditangani pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer.