5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.
Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.
Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Disalurkan, Segera Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Penyebab BSU 2022 tidak cair
Dikutip dari akun instagram Kemnaker, Rabu (21/9/2022), ada beberapa penyebab yang membuat BSU 2022 tidak cair yakni:
1. Tidak memenuhi persyaratan
Diketahui, untuk menjadi penerima BSU 2022 harus memenuhi sejumlah syarat yaitu:
- WNI dibuktikan dengan NIK
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juli 2022
- Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta
- Bukan PNS, TNI/Polri
2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM dan PKH)
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
(Tribunnews.com/Daryono)