TRIBUNNEWS.COM - Cara mencairkan BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 telah dicairkan oleh Kemnaker.
Pencairan BSU tahap 2 dapat dilakukan di bank Himbara atau Kantor Pos.
Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos?
Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos juga ditanyakan warganet di media sosial Twitter.
"Pencairan bsu lewat pos gimana caranya" tulis akun @10tomatoes_.
Baca juga: Cara Mencairkan BSU di BNI jika Buku Tabungan Hilang, Bawa KTP dan KK Asli
Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.
PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Membawa surat Undangan.
2. Membawa KTP.
3. Datang ke lokasi sesuai undangan.
Baca juga: Pegawai yang Terkena PHK Masih Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya
"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.
Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.
"Surat undangan akan diberikan sesuai alamat yang tertera di KTP Sahabat pos." lanjutnya.